Sri Mulyani Heran Draf PPN Sembako Bocor, Ternyata Siap Diterapkan Dalam Waktu Dekat?
Instagram/smindrawati
Nasional

Draf RUU PPN Sembako, yang meliputi pula pembayaran uang sekolah dan bimbel, sudah menjadi buah bibir masyarakat. Menkeu Sri Mulyani pun memberi penjelasan soal itu.

WowKeren - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan rencana pemerintah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) dari produk sembako hingga pembayaran uang sekolah. Dan kehebohan ini rupanya juga dirasakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ternyata terkejut karena draf regulasi tersebut bocor ke publik.

"Oleh karenanya itu situasinya jadi agak kikuk, karena ternyata kemudian dokumennya keluar," tutur Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (10/6), lantaran para anggota legislatif ternyata malah belum menerima draf RUU terkait. "Sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita yang keluar sepotong-sepotong."

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun memastikan pembahasan mengenai PPN Sembako akan melibatkan DPR RI, dalam hal ini Komisi XI. Disebutkan Sri Mulyani, belum ada kepastian kapan RUU akan diterapkan sebab pembahasan dengan DPR RI lah yang akan menentukan selanjutnya.

"Apakah harus sekarang? Harus enam bulan? Apakah harus tahun depan? Itu semuanya kami ingin membahas secara penuh dengan Komisi XI," tegas Sri Mulyani.


Namun Sri Mulyani memang membenarkan jika draf RUU PPN tersebut belum disampaikan secara resmi kepada DPR. "Kami dari sisi etika politik belum bisa menjelaskan ke publik sebelum ini dibahas, karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat presiden," ungkap Sri Mulyani.

Terdapat beberapa poin penting yang akan dibahas dengan wakil rakyat. Mulai dari fondasi perpajakan, waktu yang tepat untuk dikeluarkannya kebijakan, sampai subjek yang layak dikenakan regulasi terbaru tersebut.

"Itu semuanya kita bawakan dan presentasikan secara lengkap," imbuhnya. "By sectors dan by pelaku ekonomi."

Hanya saja Sri Mulyani memastikan segala kebijakan yang diambil termasuk pajak sembako akan tetap mempertimbangkan pemulihan ekonomi. Sebagai buktinya, pemerintah akan tetap mendukung dan memberikan bansos kepada masyarakat serta insentif bagi pelaku usaha terdampak COVID-19.

"(Isu PPN sembako) di-blow up seolah-olah menjadi sesuatu yang bahkan tidak mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal hari ini fokus kita untuk memulihkan ekonomi, jadi kita betul-betul menggunakan semua instrumen kita," pungkas Sri Mulyani.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru