Begini Perasaan Chowon LIGHTSUM Usai Jadi Korban Manipulasi Voting 'Produce 48'
SPOTV News
TV

Hasil voting Han Chowon selama mengikuti 'Produce 48' dimanipulasi hingga ia gagal debut sebagai member IZ*ONE. Beginilah perasaannya setelah menerima perlakuan tak adil.

WowKeren - Pada Kamis (10/6), Cube Entertainment mendebutkan girl grup baru yang bernama LIGHTSUM. Salah satu membernya adalah Chowon, jebolan program survival Mnet "Produce 48".

Berdasarkan penyelidikan polisi, Chowon merupakan salah satu korban manipulasi voting program tersebut. Dia seharusnya menempati posisi keenam dan berhak debut sebagai member IZ*ONE, namun peringkatnya dimanipulasi menjadi 13.

Selama showcase debut LIGHTSUM, Chowon ditanya tentang eliminasi tak adil yang dialaminya di "Produce 48". Menanggapi pertanyaan tersebut, dia tak kuasa menyembunyikan kesedihannya.

Chowon berkata, "Jika aku mengatakan bahwa aku tidak merasa kehilangan atau sedih pada saat itu, tentu saja aku bohong. Sebenarnya, aku merasa sangat bingung dan bersalah pada saat itu."

Selain Chowon, dua member LIGHTSUM lainnya yakni Nayoung dan Yujeong juga berpartisipasi dalam "Produce 48". Sayangnya, mereka tidak pernah tampil di panggung bersama.


"Tapi aku sangat senang dan bersemangat bisa debut sebagai LIGHTSUM dengan para member ini sekarang. Selama mengikuti 'Produce 48', kami bertiga tidak pernah tampil di panggung bersama," ungkap Chowon.

Dia melanjutkan, "Aku merasa banyak orang yang menantikan kami bersama, jadi aku bekerja lebih keras. Aku ingin membalas semua orang yang menunggu debutku dengan penampilan yang bagus."

Selain Chowon, Nayoung juga membagikan pemikirannya tentang "Produce 48". Nayoung berkata, "Selama acara tersebut, aku menerima lebih banyak cinta daripada yang kuduga sekaligus merasa cemas dan khawatir bahwa aku akan kehilangan diriku sendiri."

"Aku juga merasakan banyak tekanan dan berpikir bahwa aku harus menunjukkan pertumbuhanku. Tetapi sekarang, aku senang berada di grup ini dengan kami bertiga. Aku harap semua orang akan mendukung kami," imbuhnya.

Semnetara itu, pada bulan Maret lalu Mahkamah Agung Korea Selatan akhirnya menjatuhkan hukuman final untuk dua tersangka utama manipulasi voting seri "Produce", yakni PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum. PD Ahn Joon Young dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda sebesar 37 juta Won (sekitar Rp 469 juta). Sedangkan CP Kim Yong Bum dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan penjara.

Adapun lima perwakilan agensi diganjar hukuman delapan bulan penjara dengan masa penangguhan selama dua tahun. Sayangnya keputusan tersebut langsung menuai kontroversi karena dinilai terlalu ringan.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel