Pimpinan KPK Bantah Mangkir Dari Panggilan Komnas HAM: Butuh Kepastian
Twitter/KPK_RI
Nasional

Pimpinan KPK disebut mangkir karena tidak memenuhi panggilan dari Komnas HAM. Menanggapi hal tersebut, pimpinan KPK mengklarifikasi dan menyebut pihaknya tidak mangkir.

WowKeren - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) tampaknya masih hangat diperbincangkan publik. Buntut dari polemik tesebut berujung pada pelaporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dilakukan oleh 75 pegawai tidak lulus tes.

Laporan tersebut, telah ditindaklanjuti oleh Komnas HAM. Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil sejumlah pegawai KPK tak lulus TWK untuk dimintai keterangan sebagai pelapor. Kemudian, Komnas HAM memanggil Pimpinan KPK untuk dimintai keterangan selaku terlapor.

Namun, pihak pimpinan KPK tak memenuhi panggilan dari Komnas HAM. Pimpinan KPK mangkir, dan malah menyurati kembali Komnas HAM. Adapun isi surat tersebut mempertanyakan hak asasi apa yang telah dilanggar dalam pelaksanaan TWK.

Terkait dengan itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut dirinya keberatan dengan narasi pimpinan KPK mangkir panggilan Komnas HAM. Menurutnya, ketidakhadiran pimpinan KPK itu dikarenakan masih mempertanyakan tujuan dari pemanggilan tersebut.


Ghufron menegaskan bahwa pihaknya tidak mangkir dari panggilan Komnas HAM. "Mohon diklarifikasi, KPK tidak mangkir," tutur Ghufron usai memenuhi panggilan Ombudsman, Kamis (10/6).

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa frasa mangkir berarti seseorang yang mendapat panggilan secara patut, tetapi tidak menghadirinya tanpa alasan apapun. Sementara dalam pemanggilan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK, Ghufron menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat.

Artinya bahwa, ketidakhadirannya ke Komnas HAM itu dikarenakan masih membutuhkan kepastian akan letak kesalahannya. "KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM apa," terangnya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai panggilan kedua dari Komnas HAM pada pekan depan, Ghufron memilih tidak berkomentar. Namun, ia berdalih bahwa Komnas HAM wajib memberikan penjelasan terkait tujuan pemanggilan tersebut kepada pimpinan KPK.

Ghufron menuturkan permintaan tersebut bertujuan agar pimpinan KPK bisa mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk menemui Komnas HAM. "Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," tutup Ghufron.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait