Fahri Hamzah Pertanyakan Mengapa Pegawai KPK Baru Marah Usai Dinyatakan Tak Lulus TWK
Instagram/fahrihamzah
Nasional

Sebagai informasi, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai ASN.

WowKeren - Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) menuai kontroversi. Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK bahkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah lantas mempertanyakan mengapa para pegawai KPK tersebut baru meributkan soal TWK setelah dinyatakan tak lulus. Fahri heran mengapa para pegawai KPK tersebut tidak protes saat TWK berlangsung.

"Soal tes, kenapa waktu tes lu enggak marah, waktu enggak lulus baru marah, kan enggak fair dong," ujar Fahri kepada detikcom, Jumat (11/6). "Lu kalau mau marah pas lagi tes bilang dong, ini soalnya enggak fair. Anak SD juga enggak boleh begitu."

Menurut Fahri, pegawai di lembaga penegak hukum lain juga telah berstatus sebagai ASN, tak hanya KPK saja. Oleh sebab itu, mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut menilai polemik TWK KPK ini seharusnya diakhiri.


"Sudahlah, kalau menurut saya ini adalah fase akhir, jadi biarin saja ini akan berlalu karena negara harus terkonsolidasi. Kalau enggak mau ada ASN terus mau gimana? Hakim, DPR, polisi, jaksa semua ASN, masa ada lembaga sendiri yang enggak boleh pakai ASN," lanjutnya. "(Ada yang sebut) 'oh itu supaya independen'. Kalau gitu semua bikin independen aja, polisi, jaksa, BIN, bikin sendiri. Apa nggak kacau republik."

Di sisi lain, pegawai tak lulus TWK juga melaporkan polemik ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM pun telah memanggil sejumlah pegawai KPK tak lulus TWK untuk dimintai keterangan sebagai pelapor.

Kemudian, Komnas HAM memanggil Pimpinan KPK untuk dimintai keterangan selaku terlapor. Namun, pihak pimpinan KPK tak memenuhi panggilan tersebut.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah pihaknya mangkir dari panggilan Komnas HAM. Menurutnya, ketidakhadiran pimpinan KPK itu dikarenakan masih mempertanyakan tujuan dari pemanggilan tersebut.

"Mohon diklarifikasi, KPK tidak mangkir," tutur Ghufron usai memenuhi panggilan Ombudsman, Kamis (10/6). Ghufron menjelaskan bahwa frasa mangkir berarti seseorang yang mendapat panggilan secara patut, tetapi tidak menghadirinya tanpa alasan apapun. Sementara dalam pemanggilan Komnas HAM terhadap pimpinan KPK, Ghufron menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru