BBM Premium Jawa-Bali Bakal Dihapus Mulai 2022, DPR RI Beri Reaksi Keras
Nasional

Demi mengurangi emisi gas karbon, pemerintah berencana menghapus BBM bersubsidi jenis Premium yang angka oktannya (RON) memang lebih rendah. DPR dan DPD pun ikut bersuara.

WowKeren - Isu bahan bakar minyak (BBM) dengan angka oktan rendah akan dihapus kembali bergulir. Beredar kabar bahwa BBM jenis Premium yang angka oktannya memang masih di bawah 90 akan dihapus mulai Januari 2022.

Isu tersebut pun ditanggapi dengan keras oleh anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Ia menegaskan ketidaksetujuan bila BBM Premium hendak dihapuskan karena berpotensi menambah beban perekonomian masyarakat.

"Terkait rencana Premium dihapus 1 Januari 2022, kami tidak sependapat di tengah pandemi yang sekarang ini," terang Mulyanto. Meski pandemi COVID-19 bisa segera diatasi, namun Mulyanto berpendapat pada 2022 belum terjadi pemulihan daya beli masyarakat.

Mulyanto menegaskan pihaknya bukan tidak menyetujui penggunaan BBM ramah lingkungan, namun penghapusan Premium jelas bukan solusi terbaik. "Saya minta pemerintah mencari solusi alternatif yang lebih elegan agar tujuan menjaga kelestarian lingkungan hidup tercapai namun beban hidup masyarakat tidak bertambah," katanya.


Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti pun ikut menyampaikan pendapatnya soal rencana ini. LaNyalla meminta pemerintah gencar melakukan sosialisasi rencana penghapusan BBM Premium agar tak timbul gejolak di akar rumput kemasyarakatan.

"Penghapusan BBM RON (angka oktan) 88 akan memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Kebijakan itu merupakan dukungan terhadap program langit biru yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang harus kita dukung demi perbaikan lingkungan," jelas LaNyalla.

"Masih ada waktu untuk mensosialisasikan secara gencar rencana ini. (Namun) saya kira memang jika diberlakukan tahun ini masih belum tepat, karena dampak pandemi COVID-19 masih terasa," imbuhnya.

LaNyalla sendiri khawatir jika penghapusan BBM Premium dapat berpengaruh terhadap sektor kehidupan masyarakat lain. Walau demikian, rencana penghapusan BBM Premium ini tetap didukung lantaran demi memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Pemerintah memang berencana menghapus BBM bersubsidi jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali mulai Januari 2022 demi mengurangi gas buang emisi kendaraan bermotor. Dengan demikian, pemerintah hanya akan memberikan subsidi BBM jenis solar dan minyak tanah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait