Pengetatan Kebijakan Dari PPKM Hingga WFH 75 Persen Bikin Resah Pengusaha
Instagram/angkasapura2
Nasional

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro dan memberlakukan WFH 75 persen, terutama di kawasan zona merah COVID-19. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan keresahan pada pengusaha.

WowKeren - Belakangan ini, Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah mulai DKI Jakarta, Kabupaten Kudus, hingga Bangkalan. Lonjakan ini terjadi karena dampak dari libur lebaran 2021 dan adanya varian virus COVID-19 asal India yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi lonjakan tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperketat kebijakan terkait dengan protokol kesehatan yang sudah ada sebelumnya. Adapun kebijakan tersebut adalah pengetatan PPKM mikro hingga work from home (WFH) 75 persen di zona merah.

Mengetahui adanya pengetatan kebijakan tersebut, membuat pengusaha merasa resah, khususnya pengusaha mal dan restoran. Padahal jumlah pengunjung saat ini sudah mulai membaik dibandingkan dengan sebelumnya. "Pemberlakuan WFH 75 persen pada umumnya akan berdampak pada pengurangan tingkat kunjungan mal yang berlokasi di area perkantoran," tutur Ketua Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja saat dihubungi CNBCIndonesia, Selasa (15/6).

Meski demikian, Alphonzus belum bisa memastikan terkait dengan jumlah pengunjung mal akan menurun atau tetap stabil. Hal ini lantaran letak mal yang tersebar di seluruh Indonesia, dan belum tentu pemberlakuan kebijakan tersebut juga diterapkan oleh seluruh pusat perbelanjaan.


Alphonzus tidak memungkiri memiliki kekhawatiran jika kasus terus melonjak akan membuat pembatasan semakin diperketat seperti tahun lalu. Jika sudah begitu, maka akan mempengaruhi jumlah pengunjung yang cukup signifikan. "Paling tidak ya turun 30 persen-an untuk mal yang dekat perkantoran dan yang berada di kawasan zona merah," terangnya.

Selanjutnya, Alphonzus menjelaskan kemungkinan terburuk kalau PSBB kembali diterapkan. Menurutnya, PSBB bisa membuat penurunan yang drastis jumlah pengunjung mal dan kemudian berimbas pada pendapatan.

"Penurunan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan juga akan langsung diikuti dengan merosotnya penjualan," jelas Alphonzus. "Yang mana pada akhirnya akan berdampak kepada perekonomian Indonesia secara menyeluruh."

Seperti yang diketahui, pusat perbelanjaan menjadi salah satu bisnis yang terkena dampak paling serius atas pengetatan penerapan protokol kesehatan seperti PSBB. Berkaca pada penerapan PSBB tahun sebelumnya, pengunjung mal hanya berada pada 40 persen dari total kapasitas normal.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait