MPR Dan DPRD DKI Jakarta Desak Pemerintah Untuk Terapkan Lockdown Di Zona Merah
pixabay.com/ilustrasi
Nasional

Lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia yang terjadi belakangan ini, membuat sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk bisa segera menerapkan lockdown di zona merah.

WowKeren - Saat ini pemerintah tengah memperketat kebijakan penerapan protokol kesehatan yang ada sebelumnya. Hal itu dilakukan karena Indonesia belakangan ini dirundung lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah. Maka dari itu, pemerintah memperketat kebijakan tersebut agar bisa menekan laju penyebaran COVID-19.

Menanggapi lonjakan kasus COVID-19 serta langkah yang telah diambil pemerintah, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta para pemimpin berani mengambil risiko dalam setiap pilihan tersebut untuk mengatasi pandemi. "Pemimpin harus berani ambil risiko, bila memang pilihannya harus me-lockdown suatu wilayah untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas," tutur Lestari dalam sebuah keterangan, Selasa (15/6).

Lestari mengungkapkan bahwa saat ini di sejumlah daerah tengah mengalami tren kenaikan kasus COVID-19. Maka dari itu, pemerintah harus berani mengambil risiko demi keselamatan masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa kasus COVID-19 selalu mengalami kenaikan setiap usai libur panjang, seperti libur lebaran 2021. "Di tahun ini terjadi kenaikan sebesar 53,4 persen pada tiga minggu setelah periode Idul Fitri (2021)," tutur Wiku dalam keterangan pers, Rabu (9/6).


Di sisi lain, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemprov untuk segera melakukan lockdown. Hal ini dikarenakan wilayah DKI Jakarta tengah mengalami lonjakan kasus yang signifikan.

Edi pun turut mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera melakukan lockdown. "Ini harus cepat agar kasus penularan bisa segera ditekan, karena memang kasus aktif di Jakarta sudah memasuki angka yang mengkhawatirkan," tutur Edi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6).

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa perlu ada pengawasan di setiap kelurahan dari Satgas COVID-19. Menurut Edi, dengan adanya pengawasan tersebut membuat pembatasan dan prokes yang telah diterapkan bisa maksimal dan membuahkan hasil.

"Karena itu, kebijakan harus dibarengi dengan pengawasan, di masalah ini aparatur yang tergabung dalam Satgas COVID-19 harus tegas," tandas Edi. "RT dan RW yang diterapkan sebagai mikro lockdown harus diawasi dan dicukupi kebutuhan pangannya oleh kelurahan."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait