Kantor Surat Kabar Pro-Demokrasi Apple Daily Digerebek Polisi Hong Kong, 5 Eksekutif Ditangkap
Unsplash/Roman Kraft
Dunia

Kelima eksekutif Apple Daily tersebut dituduh telah melanggar Pasal 29 UU Keamanan Nasional yang melarang 'kolusi dengan negara asing atau dengan elemen eksternal untuk membahayakan keamanan nasional'.

WowKeren - Polisi Keamanan Nasional Hong Kong dilaporkan telah menggerebek kantor surat kabar Apple Daily dan menangkap lima eksekutifnya karena kolusi asing. Sebagai informasi, Apple Daily merupakan satu-satunya surat kabar pro-demokrasi di Hong Kong.

Petugas disebut telah membawa CEO Cheung Kim-hung, COO Royston Chow, Pemimpin Redaksi Ryan Law, Associate Publisher Chan Pui-man dan Direktur Platform Apple Daily Digital Cheung Chi-wai pada Kamis (17/6) pagi. Kelima eksekutif Apple Daily tersebut dituduh telah melanggar Pasal 29 Undang-Undang Keamanan Nasional yang diberlakukan Beijing. Pasal tersebut melarang "kolusi dengan negara asing atau dengan elemen eksternal untuk membahayakan keamanan nasional."

Berdasarkan laporan Apple Daily, ratusan petugas polisi menggerebek kantor mereka di Tseung Kwan O dan membokir pintu masuk pada Kamis pukul 07.30 waktu setempat. Semua anggota staf diharuskan untuk mendaftar dengan kartu identitas, ID staf dan informasi pribadi mereka, sebelum masuk.

Pegawai hanya diperbolehkan memasuki kantin dan dilarang mengakses area lain di kantor tersebut. Sedangkan para jurnalis Apple Daily tidak diizinkan kembali ke meja mereka dan dilarang merekam atau menyiarkan aksi penggerebekan tersebut.


Sementara itu, pernyataan pemerintah menyebutkan bahwa unit Polisia Keamanan Nasional melakukan operasi penggeledahan di sebuah perusahaan media dengan surat perintah penggeledahan berdasarkan Pasal 43(1) UU Keamanan Nasional, yang "mencakup kekuatan penggeledahan dan penyitaan materi jurnalistik." Pasal tersebut menetapkan bahwa otoritas penegak hukum dapat menggeledah "tempat, kendaraan, kapal, pesawat terbang, dan tempat-tempat relevan lainnya serta perangkat elektronik yang mungkin berisi bukti pelanggaran."

Pihak otoritas setempat juga telah mengkonfirmasi penangkapan lima eksekutif perusahaan, dengan rentang usia 47 hingga 63 tahun, karena "berkolusi dengan negara asing atau dengan elemen eksternal untuk membahayakan keamanan nasional". Menurut pernyataan tersebut, petugas kepolisian juga turut memeriksa tempat tinggal mereka.

Sebelumnya, ruang redaksi Apple Daily sudah sempat digerebek oleh polisi pada Agustus tahun lalu. Kala itu, para eksekutif surat kabar tersebut juga sempat ditangkap beberapa minggu setelah UU Keamanan Nasional mulai berlaku.

Jimmy Lai selaku pendiri Apple Daily pun kini tengah dipenjara karena pertemuan yang tidak sah dan juga menghadapi banyak tuduhan lain. Otoritas setempat juga telah membekukan aset senilai HKD 500 juta atau setara Rp 926,5 miliar milik Lai, termasuk sahamnya di Next Digital yang mengoperasikan Apple Daily.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru