Sempat Mangkir, Pimpinan KPK Akhirnya Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait TWK
Twitter/kempanrb
Nasional

Pimpinan KPK akhirnya memenuhi panggilan dari Komnas HAM, setelah sempat mangkir. Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh pegawai KPK tidak lulus TWK.

WowKeren - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus bergulir. Buntut laporan dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan atas polemik TWK. Kemudian, Komnas HAM juga memanggil pihak pimpinan KPK selaku terlapor. Akan tetapi, pada saat itu pimpinan KPK mangkir dari pemanggilan tersebut.

Dikarenakan tidak hadir, Komnas HAM pun akhirnya kembali menjadwalkan pemanggilan pimpinan KPK pada Kamis (17/6) hari ini. Pemanggilan kali kedua tersebut, akhirnya dipenuhi oleh pimpinan KPK, meski hanya dihadiri oleh Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua lembaga antirasuah itu.

Kehadiran dari Ghufron itu telah dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK Ali Fikri. "Hari ini, pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," tutur Ali, Kamis (17/6).


Ali menjelaskan bahwa hasil dari TWK merupakan keputusan bersama yang diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial. "Oleh karena itu, hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," terang Ali.

Lebih lanjut, Ali menuturkan bahwa pihak KPK telah mempersiapkan semua informasi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. Selain itu, pihaknya juga berharap dengan hadirnya Ghufron, bisa memberikan penjelasan lengkap mengenai TWK yang ingin diketahui oleh Komnas HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta keterangan terhadap Dinas Psikologi TNI AD pada Rabu (16/6) kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan pihak TNI AD, Komnas HAM mendapatkan berbagai penjelasan terkait instrumen dan pelaksanaan asesmen, serta mekanisme penilaiannya.

Atas kerja sama yang baik itu, Komisioner HAM Choirul Anam menyampaikan terima kasih kepada Kepala Staf TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, serta instansi terkait lainnya. "Dalam kesempatan ini, Komnas HAM RI berharap instansi terkait lainnya dapat turut kooperatif dan bekerja sama dengan baik demi semakin terangnya peristiwa," tutup Anam.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru