Kasus Edy Mulyadi Hina Kalimantan Tak Bisa Diusut Dewan Pers, Harus Diperiksa Dulu
Nasional

Dewan Pers memberikan respons pada pernyataan pihak Edy Mulyadi yang ingin kasusnya diusut dengan UU Pers. Hal itu terkait aksi Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan.

WowKeren - Edy Mulyadi sebelumnya meminta kepolisian untuk mengusut kasus penghinaan pada pada masyarakat Kalimantan. Merespons permintaan Edy Mulyadi, Dewan Pers mengungkap pihaknya tak bisa mengusut kasus Edy Mulyadi tersebut ke jalur hukum.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli menyatakan, jika Edy memang diketahui sebagai seorang jurnalis, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk memeriksa pelanggaran etika yang terjadi.

"Dewan pers tidak punya wewenang mengusut. Yang dimiliki DP adalah wewenang memeriksa karya jurnalistik [apakah melanggar etika atau tidak] atau memeriksa apakah seseorang dalam perkara tertentu sedang melakukan kerja jurnalistik atau tidak," tutur Arif lewat pesan singkat.

Meski begitu, Arif memastikan Dewan Pers akan melakukan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi. Hal itu untuk memastikan pernyataannya yang menyinggung soal Kalimantan berada dalam konteks kerja jurnalistik atau tidak. Arif juga mempersilakan Edy untuk mengirim surat agar pernyataannya diusut menggunakan UU Pers.


"Dewan pers harus memeriksa kasus ini untuk dapat memastikan apakah pernyataan saudara Edy Mulyadi dilakukan dalam konteks kerja jurnalistik. Dewan pers mempersilakan yang bersangkutan untuk berkirim surat kepada Dewan Pers," jelasnya.

Edy Mulyadi sebelumnya diketahui meminta kepolisian menggunakan UU Pers dalam mengusut kasus hukum yang sedang menjeratnya. Edy berdalih jika dirinya adalah seorang wartawan senior.

"Ingat ya, Pak Edy ini seorang wartawan senior, artinya pemanggilan itu, dia bicara itu sebagai wartawan senior, bukan atas nama apa gitu loh. Artinya, kita juga ingin UU Pers diberlakukan lah," beber kuasa hukum Edy, Herman Kadir di Bareskrim Polri, Jumat (28/1).

"Kapasitas Pak Edy berbicara di situ sebagai wartawan senior, saya ada undangannya. Beliau diundang sebagai wartawan senior artinya tetap saja tidak bisa terlepas dari insan pers," pungkasnya.

Seperti diketahui, nama Edy Mulyadi mencuat setelah videonya yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak' viral di media sosial'. Edy menyebut bahwa wilayah yang menjadi lokasi ibu kota baru sebagai 'tempat jin buang anak' sehingga aneh apabila dijadikan pengganti DKI Jakarta.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru