Pasangan AS Ditangkap Terkait Kasus Pencucian Bitcoin Senilai Rp64 Triliun
pixabay.com/Ilustrasi/MichaelWuensch
Dunia

Pasangan ini dituduh berkonspirasi mencuci 119.754 Bitcoin yang dicuri setelah peretas menyerang Bitfinex dan melakukan lebih dari 2.000 transaksi secara tidak sah.

WowKeren - FBI pada Selasa (8/2) menangkap sepasang suami istri terkait pencucian Bitcoin. Mereka dituduh telah berkonspirasi untuk mencuci mata uang kripto yang dicuri dari peretasan pertukaran mata uang virtual Bitfinex pada tahun 2016 lalu.

Dari penangkapan itu, pihak berwenang juga menyita lebih dari 3,6 miliar dolar AS dalam mata uang kripto yang terkait dengan peretasan tersebut. Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco mengatakan bahwa tindakan tersebut mewakili penyitaan keuangan terbesar Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Peristiwa itu juga sekaligus menjadi peringatan bahwa mata uang kripto bukanlah tempat yang aman bagi para penjahat. Adapun dua orang yang ditangkap itu adalah Ilya Lichtenstein dan istrinya Heather Morgan.

Kasus ini diajukan di pengadilan federal di Washington, DC. Pasangan dari Manhattan itu dijadwalkan untuk membuat penampilan awal mereka di pengadilan federal Selasa pukul 3 sore di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York.


Pasangan ini dituduh berkonspirasi untuk mencuci 119.754 Bitcoin yang dicuri setelah seorang peretas menyerang Bitfinex pada tahun 2016 lalu dan melakukan lebih dari 2.000 transaksi secara tidak sah. Menurut pejabat Departemen Kehakiman, transaksi pada saat itu bernilai 71 juta dolar AS dalam Bitcoin.

Namun dengan adanya kenaikan nilai mata uang, transaksi itu sekarang bernilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS atau sekitar 64 triliun rupiah. Matthew Graves, Jaksa AS untuk Distrik Columbia mengatakan bahwa jaksa federal maupun FBI dapat melacak pergerakan Bitcoin dari peretasan ini.

Menurutnya, uang tersebut dipindah melalui pertukaran darknet utama yang terkait dengan sejumlah kejahatan, serta alamat mata uang kripto yang terkait dengan materi pelecehan seksual anak. Departemen Keadilan telah meluncurkan Tim Penegakan Cryptocurrency Nasional yang baru.

Tim itu terdiri dari gabungan pakar anti pencucian uang dan keamanan siber. Pada umumnya, penjahat dunia maya sering kali meminta pembayaran dalam bentuk mata uang kripto, ketika mereka melancarkan aksinya untuk menyerang perusahaan, kota, bahkan individu tertentu.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait