Curi Ponsel Demi Beli Obat Nenek, Tangis Pria Asal Gresik Ini Pecah Usai Dapat Restorative Justice
Maxpixel
Nasional

Seorang pria di Gresik nekat mencuri ponsel dan berakhir ditahan demi beli obat untuk sang nenek. Tapi kemudian pria itu berakhir dibebaskan lewat restorative justice.

WowKeren - Seorang pria di Gresik, Jawa Timur ditahan usai nekat mencuri ponsel demi biaya beli obat sang nenek. Tangis pria bernama Sholikan alias Umar Buang itu pun pecah saat dinyatakan bebas di Kejaksaan Negeri Gresik, Jumat (1/4). Keluarga terdakwa pun juga turut meluapkan kegembiraan dengan tangisan saat Umar Buang dibebaskan.

Kajari Kabupaten Gresik Muhmad Hamdan mengatakan terdakwa, Umar Buang alias Sholikan mendapatkan restorative justice (RJ) setelah memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana di bawah 3 tahun, ada perdamaian dengan korban, alasan melakukan tindak pidana dan ada pengembalian kerugian.

"Alasan melakukan tindak pidana yang lebih penting, sehingga terdakwa mendapat restorative justice. Terdakwa ini mencuri untuk membeli obat neneknya yang sedang sakit," ujar Muhmad Hamdan.

Muhamad Hamdan menjelaskan bahwa restorative justice merupakan program Jaksa Agung berdasarkan dengan peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2021.

"Kami juga telah membuat rumah restorative justice di Desa Suci, Kecamatan Manyar. Kami sangat berterimakasih kepada Bupati Gresik Gus Yani, telah mendukung proram rumah restorative justice. Semoga lebih banyak yang mendapat restorative justice,” ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kasus Umar Buang, sehingga bisa mendapat pekerjaan. Umar Buang juga akan mendapat bantuan dari Dinas Sosial.

"Kita akan evaluasi atas kasus Mas Buang. Dan neneknya, akan bantuan perawatan oleh Dinas Sosial dan Mas Buang akan dibantu melalui Dinas Tenaga Kerja," ujar Gus Yani.

Umar Buang alias Sholikan diketahui terjerat kasus pencurian telepon seluler dan dompet pada 13 Januari lalu. Saat itu, nenek Umar Buang sedang sakit, sehingga nekat mencuri untuk membeli obat.

Atas program restorative justice, Umar Buang pun mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Gresik. Sebab, di awal Bulan Suci Ramadan dirinya bisa Bersama neneknya di rumah. Sementara, Nenek Umar Buang alias Sholikan yaitu Munasri hanya bisa menangis dari atas kursi roda saat dibawa di Kantor Kejari Gresik untuk ketemu langsung Umar Buang alias Sholikan.

"Saya sangat berterimakasih kepada Kejari Gresik. Saya tidak akan mengulangi kejahatan lagi. Saya akan merawat nenek,” pungkas Umar Buang.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait