AS Soroti Kasus Penembakan Laskar FPI, Ini Respons Polri Hingga Kuasa Hukum Keluarga Korban
Nasional

Salah satu kasus di Indonesia yang disorot oleh AS adalah penembakan enam laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dalam laporan tersebut, Kemlu AS merujuk pada laporan Komnas HAM terkait penembakan enam laskar FPI pada Desember 2020 lalu.

WowKeren - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) telah merilis laporan praktik dugaan pelanggaran HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu kasus di Indonesia yang disorot oleh AS adalah penembakan enam laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam laporan tersebut, Kemlu AS merujuk pada laporan Komnas HAM terkait penembakan enam laskar FPI pada Desember 2020 lalu. "Komisi tersebut menemukan bahwa polisi melakukan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap empat anggota front yang sudah diahan polisi dan melabel pembunuhan itu sebagai sebuah pelanggaran HAM," demikian kutipan laporan AS tersebut.

Polri lantas menanggapi laporan Kemlu AS tersebut, Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, kasus itu kini sudah menjadi keputusan pengadilan negeri Jakarta Selatan.

"Sudah ada putusan pengadilan negeri (PN)," ujar Dedi kepada Kumparan, Senin (18/4). Diketahui, dua anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut telah divonis lepas oleh pengadilan.

Dedi sendiri tidak memberikan tanggapan secara detail mengenai laporan Kemlu AS tersebut. Mengingat kasus penembakan enam laskar FPI itu ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.


"Coba tanyakan ke humas Metro," katanya.

Sementara itu, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum keluarga enam laskar FPI yang tewas juga telah memberikan tanggapannya. Aziz mengaku masih menunggu respons Mahkamah Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag terkait laporan kasus tersebut.

"Yang jelas follow up dari mereka kan masih kita tunggu. Jadi gini, kita hanya memberikan report ke mereka. Masalah follow up dari mereka itu tergantung dari mereka," jelas Aziz kepada CNN Indonesia.

Aziz sendiri mengapresiasi Kemlu AS yang menyorot kasus tersebut dalam laporannya. Menurut Aziz, dunia internasional cepat atau lambat akan memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

"Dan ini ada titik terang soal atensi dari AS. Jadi kita harap terus bergulir untuk gapai keadilan di dunia ini," tukasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait