Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Disebut Sebar Propaganda Lewat Medsos, Polisi Dianggap Musuh
Nasional

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya telah menangkap terduga pelaku tindak pidana terorisme yang merupakan mahasiswa di Malang. Kini polisi telah mengungkapkan peran dari tersangka tersebut.

WowKeren - Isu terorisme hingga saat ini masih menjadi salah satu hal yang dihadapi oleh Indonesia. Terlebih jaringan terorisme ini juga telah memasuki ranah pendidikan seperti di tingkat perguruan tinggi.

Belum lama ini, Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap satu orang mahasiswa yang terduga teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. Setelah ditangkap, IA disebut aktif dalam menyebarkan konten propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial (medsos).

"Benar, peran IA sebagai penyebar konten propaganda kelompok teror ISIS," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (25/5).

Lebih lanjut, Aswin menerangkan bahwa IA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa IA juga terhubung dengan teroris lainnya yakni jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Sedangkan terkait pendanaan, masih kita dalami," ungkap Aswin.

Sementara itu, Karo Pennmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan bahwa IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS. Ramadhan mengungkapkan tersangka IA ditangkap pada Senin (23/5), sekitar pukul 12.00 WIB di Malang.


"Kemudian yang bersangkutan, mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme," beber Ramadhan.

Selanjutnya, Aswin mengungkapkan bahwa IA ternyata melabeli polisi sebagai "thogut" atau musuh. "Penyerangan ke fasilitas milik 'thogut', yaitu polisi," ungkapnya.

Aswin menerangkan bahwa IA berencana untuk menyerang dengan menggunakan fisik maupun senjata api atau senjata tajam. Kemudian, ia menuturkan bahwa pengumpulan dana yang dilakukan oleh IA itu seperti sumbangan. Dalam hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yang melalui 'fund-raising' model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI," beber Aswin.

Aswin lantas mengimbau agar masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal. Dengan begitu, diharapkan jaringan-jaringan teroris yang ada di Indonesia tidak bisa lagi menggalang dana melalui sumbangan.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait