Bukan 5,4 Juta! Kementan Luruskan Data Ternak Terjangkit PMK Ada 20 Ribu Ekor
Pixabay/milesz
Nasional

Kementerian Pertanian meluruskan kekeliruan informasi mengenai jumlah hewan ternak yang terpapar PMK. Pihak Kementan pun bakal memperbaiki model tabel sehingga kebingungan dalam membaca data informasi tak terjadi lagi.

WowKeren - Terjadi kekeliruan informasi terkait jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Kementerian Pertanian (Kementan) pun meluruskan data hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut. Bukan 5,4 juta ekor, melainkan ada 20.723 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK hingga Minggu (22/5) lalu.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah menyebut kekeliruan informasi terjadi akibat kesalahan dalam membaca tabel data populasi dan hewan sakit. Nasrullah menjelaskan bahwa 5,4 juta ekor merupakan total dari hewan ternak di 16 provinsi, bukan jumlah hewan terjangkit PMK.

"Kami akan perbaiki model tabel yang dipublikasikan pada masyarakat, agar tidak ada kekeliruan interpretasi," ujar Nasrullah, Rabu (25/5), melansir Antara.

Sebelumnya diketahui Kementan telah mencatat bahwa PMK sudah menyebar ke 16 provinsi. Dengan jumlah hewan sakit sekitar 20.723 ekor atau 0,38 persen dari 5,4 juta total populasi ternak per 22 Mei 2022.


"Pemerintah berupaya menekan angka kesakitan dan penyebarannya. Kami apresiasi langkah satgas daerah dan Polri yang sangat proaktif di lapangan," ungkap Nasrullah.

Nasrullah juga menyebut jika jumlah ternak sakit yang berhasil diobati cukup signifikan. Yakni 33,29 persen hewan ternak telah sembuh. Ia mengklaim strategi zonasi atau melokalisasi kasus hanya pada kandang yang sakit terbukti efektif mengatasi PMK.

Secara rinci, provinsi yang terdampak PMK, antara lain Aceh 315.612 ekor, Bangka Belitung 10.347 ekor, Banten 22.456 ekor, Yogyakarta 92.977 ekor, Jawa Barat 396.364 ekor, Jawa Tengah 768.150 ekor, dan Jawa Timur 2.569.774 ekor.

Selanjutnya, Kalimantan Barat 51.403 ekor, Kalimantan Selatan 83.123 ekor, Kalimantan Tengah 34.006 ekor, Lampung 56.078 ekor, Kemudian, Nusa Tenggara Barat 363.770 ekor, Riau 22.596 ekor, Sumatera Barat 107.942 ekor, Sumatera Selatan 45.695 ekor, dan Sumatera Utara 492.139 ekor.

Saat ini pemerintah diketahui juga mewaspadai penyebaran PMK pada hewan ternak untuk Kurban. Munculnya wabah PMK pada hewan ternak menjelang Idul Adha ini pun membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana untuk menyiapkan fatwa hewan kurban yang terpapar penyakit tersebut.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru