*/
 
 
Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak Kian Memburuk, Gerindra Usul Pemerintah Tetapkan Jadi Pandemi
Pixabay/sasint
Nasional

Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 2 Juni 2022, sebanyak 57.732 hewan ternak di 18 provinsi Indonesia mengalami gejala PMK. Sebagian telah terkonfirmasi positif PMK, dan sebagian masih berstatus suspek.

WowKeren - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak kian memburuk. Peternak menilai penyebaran PMK pada hewan, khususnya sapi, kini sudah dalam situasi darurat.

"Kita sudah SOS ini kalau boleh saya bilang. Kalau bisa dikatakan peternak menangis, ini peternak menangis saat ini," ungkap Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Robi Agustiar kepada BBC News Indonesia, Selasa (7/6).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 2 Juni 2022, sebanyak 57.732 hewan ternak di 18 provinsi Indonesia mengalami gejala PMK. Sebagian telah terkonfirmasi positif PMK, dan sebagian masih berstatus suspek.

Sementara itu, peternak sekaligus pengurus Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan, Asep Rahmat Khaerudin, menjelaskan bahwa mereka telah rugi karena produksi susu sapi ikut turun usai adanya wabah PMK. Di KPBS Pengalengan, Jawa Barat, tercatat ada 1.194 sapi perah yang terinfeksi atau menjadi suspek PMK sejak 17 Mei 2022. 37 ekor dilaporkan mati, dan 39 ekor lainnya dipotong paksa.


Menanggapi hal ini, Partai Gerindra lantas menyarankan agar pemerintah menetapkan PMK sebagai pandemi. Pemerintah juga disarankan membentuk satgas penanganan PMK.

"Para peternak rakyat kita sedang terpuruk. Mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK. Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius, misalnya dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK," jelas Muzani dalam keterangannya, Rabu (8/6). "Karena itu menetapkan ini sebagai sebuah pandemi adalah cara yang dimungkinkan agar konsentrasi penangan lebih fokus."

Menurut Muzani, penanganan dan pencegahan penyebaran PMK harus segera dilakukan mengingat momen Idul Adha sudah semakin dekat. Ia mengingatkan bahwa jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha sangat besar dan harus dipastikan bebas PMK.

"Sapi-sapi yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban. Karena itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar pemerintah mengganti kerugian petani yang sapi-sapinya terjangkit PMK," tegasnya. "Kemudian harus ada pengobatan masif agar sapi-sapi aman dari PMK, termasuk penyemprotan kandang secara masal. Dengan demikian kerugian yang ditanggung oleh peternak sapi kita bisa diminimalkan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru