Mahasiswa Bakal Serbu DPR Tuntut Keterbukaan Draft RKUHP, Polisi Siapkan Pengamanan
Twitter/bem__upnvj
Nasional

Aparat kepolisian telah bersiap untuk melakukan pengamanan demo mahasiswa yang akan digelar Selasa (28/6) di gedung DPR RI, Jakarta. Demo mahasiswa tersebut terkait tuntutan transparansi draft RKUHP.

WowKeren - Mahasiswa bakal menyerbu gedung DPR untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan RKUHP. Aparat kepolisian pun siap menerjunkan personel untuk mengamankan rencana aksi demo mahasiswa yang digelar di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6) tersebut. Namun Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin belum membeberkan berapa personel yang diterjunkan untuk pengamanan demo.

"Kita akan turunkan personel sesuai kebutuhan dan potensi kerawanan ya. Sementara kita masih buatkan rencana pengamanan," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (27/6).

Komarudin mengatakan setidaknya ada sekitar 500 hingga 1.000 mahasiswa yang akan mengikuti aksi demo. Peserta aksi demo itu berasal dari beberapa elemen mahasiswa, antara lain, BEM UI, UNJ, UKI, termasuk blok politik pelajar. "Ada beberapa elemen gabungan tuntutannya terkait RKUHP," ungkapnya.

Sementara itu, BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) UI (Universitas Indonesia) juga telah mengumumkan undangan aksi demo lewan akun Twitter mereka. Dalam unggahannya, demo itu dilakukan bersama dengan Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kita Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah dan DPR bersikap terbuka terhadap proses penyusunan RKUHP. Diketahui draf itu belum bisa diakses oleh publik hingga saat ini.


"Kami mengajak kawan-kawan untuk menguningkan jalanan Senayan pada hari, tanggal Selasa, 28 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan menang," tulis akun twitter BEM UI @BEMUI_Official, Senin (27/6).

BEM UI menilai sikap pemerintah abai terhadap 24 isu krusial yang dianggap bermasalah oleh masyarakat sipil dalam RKUHP. Sejauh ini, pemerintah hanya membahas 14 isu di antaranya.

Saat ini naskah RKUHP yang terakhir beredar adalah draf tahun 2019. Lewat draf itu ditemukan sejumlah pasal yang akan berdampak mengekang kebebasan sipil.

Sebelumnya, BEM UI menuntut Presiden dan DPR untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP secara transparan ke publik. Terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara, meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.

BEM UI pun mengancam akan menggelar demo besar-besaran jika draft RKUHP tidak segera dibuka ke publik. Bahkan demo itu disebut akan lebih besar dari tahun 2019 lalu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait