Yang Hyun Suk Keukeuh Bantah Tudingan Tutupi Kasus Narkoba B.I dan Beri Ancaman ke Seorang Penyanyi
Instagram
Selebriti

Pada 1 November, Yang Hyun Suk dan yang lainnya diadili karena dianggap melakukan pengancaman di Divisi Perjanjian Pidana ke-23 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

WowKeren - Kabar terbaru datang dari kasus narkoba yang melibatkan mantan leader iKON B.I dan menyerat pendiri YG Entertainment Yang Hyun Suk. Dalam sidang terbarunya, Yang Hyun Suk dilaporkan terus menyangkal bahwa dia mencoba menutupi tuduhan narkoba B.I di tahun 2016 silam.

Pada 1 November, Yang Hyun Suk dan yang lainnya diadili karena mengancam di Divisi Perjanjian Pidana ke-23 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Menurut penuntutan, mantan kepala YG Entertainment itu mengancam mantan trainee penyanyi "A" setelah mereka memberi tahu polisi tentang dugaan penggunaan narkoba B.I.


Yang Hyun Suk juga diduga mengatakan beberapa kata rayuan hingga bernada ancaman pada "A" seperti, "Aku dapat melihat semua yang kau katakan dalam penyelidikan," "Akan mudah untuk membunuh seseorang sepertimu di dunia hiburan," "Jika kau menarik kembali pernyataanmu ke polisi, aku akan memberimu hadiah dan menunjuk pengacara untukmu" dan banyak lagi.

Yang Hyun Suk pun membantah klaim tersebut, dengan menyatakan, "Sebagian besar cerita itu tidak benar. aku mengatakan kepada mereka untuk menjadi anak yang baik, dan maksud aku mereka tidak boleh menggunakan narkoba dan memberi tahu mereka karena khawatir. Separuh waktu dihabiskan untuk menghibur dan mendengarkan ke mereka." Yang Hyun Suk lebih lanjut menekankan bahwa dia tidak pernah mengancam "A", dengan mengatakan, "Tidak mungkin kata-kata itu diucapkan."

Sedangkan Yang Hyun Suk dituduh berusaha memaksa dan mengancam "A", yang melaporkan B.I ke polisi atas dugaan penggunaan narkoba, untuk menarik kembali pernyataan mereka ke polisi. "A" kemudian mengkonfirmasi pernyataan mereka kepada polisi dan kemudian mengklaim Yang Hyun Suk telah mengancam mereka.

(wk/aiss)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait