Agnes Monica Unggah Kutipan Bijak sebelum Disomasi Komposer Ari Bias
Instagram /agnezmo
Selebriti

Agnez Mo dan HW Group dinilai telah melanggar Pasal 9 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Hak Cipta terkait pembayaran royalti. Ari Bias selaku pencipta lagu 'Bilang Saja' menuntut penalti sebesar Rp1,5 miliar.

WowKeren - Kabar kurang menyenangkan datang dari Agnes Monica. Wanita yang akrab disapa Agnez Mo ini mendapat somasi dari komposer sekaligus pencipta lagu Ari Bias. Agnez dituding membawakan lagu "Bilang Saja" milik Ari yang tanpa izin dan tidak membayar royalti.

Agnez disinyalir membawakan lagu tersebut dalam konser di tiga kota, yakni Surabaya, Bandung, dan Jakarta pada Mei tahun 2023 lalu. Selama kurang lebih satu tahun, Ari menunggu iktikad baik Agnez. Sayang, ia masih tak kunjung mendapatkan haknya hingga akhirnya melayangkan somasi kepada sang artis.

"Itu lagu 'Bilang Saja' yang dinyanyikan di tiga kota oleh Agnes Monica (Agnez Mo). Itu sebagai bukti kalau lagu saya dinyanyikan di tempat itu dan tidak ada izin dan tidak ada pembayaran ke LMKM (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) selama satu tahun saya tunggu," kata Ari saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/5). Selain Agnez somasi itu juga ditujukan untuk HW Group selaku penyelenggara konser.

"Kita sudah layangkan (somasi tertutup) pada 19 April kepada PT Aneka Bintang Gading (HW Group) juga kepada Agnez Mo. Hanya saja ada kendala. Kendalanya setelah kita cari tahu alamat dari Agnez Mo, kita tidak menemukan alamat yang tepat di mana domisili hukumnya, sehingga surat menyurat bisa berjalan dengan baik," ungkap Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari. "Jadi, tadinya kita berharap dengan adanya somasi kepada PT Aneka ini, kedua kepada Agnez Mo ini, ada informasi antara PT Aneka Bintang Gading atau HW Group ini dengan Agnez Mo, sehingga kita mendapatkan respons."


Pihak Ari pun berharap agar Agnes dan HW Group bisa menyelesaikan permasalahan ini. Sayangnya, hingga kini masih belum ada komentar apapun dari Agnez.

Postingan Agnes Mo sebelum Disomasi Terkait Royalti Lagu

InstaStory

Sebelum ramai disomasi, Agnez sempat mengunggah video kutipan bijak. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa seseorang menyerang lantaran pihak musuh dirasa kuat sebagai ancaman.

Sedangkan, di unggahan selanjutnya, ia menuliskan kalimat dalam bahasa Inggris. "I make music that electrify em, you make music that pacify em," tulis Agnez. Rupanya, tulisan itu merupakan lirik "Euphoria" Kendrick Lamar. Belum diketahui pasti apa alasan Agnez mengunggah kalimat tersebut.

Sementara itu, Agnez dan HW Group dinilai telah melanggar Pasal 9 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Hak Cipta. Ari menuntut mereka membayar penalti sebesar Rp1,5 miliar.

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait