Pemerintah akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Menkeu RI Sri Mulyani mengumumkan keuangan negara yang sudah alami defisit besar. Masih aman?
Kasus virus corona terus meroket hingga rumah sakit overload, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan PSBB di Jawa dan Bali. Ini dampak ekonominya menurut ahli.
Menurut Airlangga Hartarto, pemerintah melihat data perkembangan penanganan corona dalam mengambil kebijakan ini. Di antaranya adalah zona risiko penularan COVID-19 hingga rasio keterisian tempat tidur isolasi dan ICU.
Lewat Kepgub 1295/2020, Anies Baswedan memperpanjang pelaksanaan PSBB transisi di DKI Jakarta sampai Minggu (17/1) mendatang. Berikut penjelasan selengkapnya.
Jika rem darurat kembali diinjak maka artinya akan ada pembatasan jam operasional usaha. Yang mana, hal ini akan berdampak buruk pada aktivitas ekonomi
Masyarakat dinilai sudah lelah dengan istilah PSBB. Oleh sebab itu jika pemerintah setempat ingin membatasi pergerakan orang maka sebaiknya menggunakan istilah lain
Dinkes DKI Jakarta mengonfirmasi PSBB transisi di Ibu Kota kembali diperpanjang per Senin (21/12) hari ini sampai 2 pekan ke depan. Pasalnya terjadi peningkatan risiko COVID-19 di Ibu Kota.
Setelah pengelola gedung mengajukan izin ke Pemprov, maka selanjutnya Pemprov akan melakukan kesiapan pengelola dalam menjalankan protokol kesehatan melalui Disparekraf
Selama beberapa waktu ke depan, Epidemiolog asal Universitas Griffith Australia Dicky Budiman memprediksi jika kasus positif corona akan terus mengalami peningkatan
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Senin (7/12) hingga 21 Desember mendatang
Kota Bandung kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar imbas lonjakan kasus virus corona. Situasi PSBB ini rupanya sangat berdampak bagi kehidupan ‘hantu’ disana.
Di Ibu Kota misalnya, PSBB telah berulang kali diterapkan. Alih-alih menekan angka penyebaran virus, kasus COVID-19 di Jakarta rupanya masih tetap tinggi.
Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI), Masdalina Pane, menegaskan bahwa pengendalian pandemi COVID-19 harus sistematis sesuai dengan Pedoman Kementerian Kesehatan.
Aturan denda untuk warga yang tidak memakai masker ini tertuang dalam Pasal 4 Pergub DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta itu memperpanjang PSBB transisi sampai 6 Desember 2020 buntut lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota. Pasalnya pada Sabtu (21/11) kemarin jumlah kasus positifnya pecah rekor.
Menanggapi permintaan para pengusaha tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya senantiasa memastikan keselamatan warganya
Saat ini, Jakarta masih menerapkan PSBB transisi namun sepertinya aturan ini tidak berjalan efektif. Ketua VIWI Board Hariyadi Sukamdani menilai banyak terjadi pelanggaran
Unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja hingga penyambutan Habib Rizieq memicu kerumunan besar di tengah pelaksanaan PSBB DKI Jakarta. Epidemiolog pun merasa semua sudah tak lagi berarti.
Kepulangan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab ke Indonesia memantik euforia para simpatisannya sehingga menimbulkan kerumunan massa yang melanggar ketentuan PSBB Transisi DKI Jakarta.
PA 212 kekeh untuk menggelar acara bertajuk reuni 212 di kawasan Monas, DKI Jakarta, 2 Desember mendatang. Namun, mereka masih menunggu izin dari Pemprov DKI.