Sempat ditangguhkan karena banyaknya kasus penggumpalan darah yang dilaporkan, sejumlah pemimpin negara Uni Eropa menyatakan siap untuk menerima suntikan vaksin AstraZeneca.
MUI menyatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca haram karena mengandung babi meski tetap boleh digunakan. Namun AstraZeneca membantah pernyataan MUI tersebut.
Jubir Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid., mengungkapkan bahwa vaksin ini akan segera didistribusikan ke wilayah yang termasuk dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
BPOM dan MUI telah memberikan izin atas penggunaan vaksin AstraZeneca untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Dengan adanya izin yang telah diberikan, ini memungkinkan vaksin AstraZeneca akan segera digunakan.
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku hingga saat ini masih belum melakukan pembahasan resmi soal vaksin virus corona (COVID-19) AstraZeneca yang akan digunakan di Indonesia.
Dalam kunjungannya di Kota Bogor, Jumat (19/3) hari ini, Presiden Jokowi meminta agar Pemprov bisa meningkatkan kapasitas vaksinasi di Jawa Barat demi mempercepat target herd immunity.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meninjau langsung proses layanan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan menggunakan sistem lantatur atau drive thru di Kota Bogor pada Jumat (19/3) hari ini.
BPOM akhirnya mengeluarkan izin pemakaian atas vaksin AstraZeneca di Indonesia setelah pengkajian lebih dalam. Sebelumnya MUI juga sudah mengizinkan meski vaksinnya dipastikan haram.
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) baru-baru ini telah mengeluarkan rekomendasi baru kategori orang yang layak dan tidak layak divaksin COVID-19.
Vaksin Merah Putih merupakan vaksin dalam negeri yang sedang digarap oleh beberapa instansi, salah satunya LBM Eijkman. Saat Ini LBM Eijkman sedang menyelesaikan tahap awal.
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah menyebutkan bahwa vaksin AstraZeneca mengandung unsur vaksin dari babi, sehingga hukumnya haram.
Di sisi lain, pada Kamis (18/3), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah meminta negara-negara untuk melanjutkan penggunaan vaksin virus corona (COVID-19) AstraZeneca.
Kabar baik disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Kasus positif COVID-19 di Tanah Air menunjukan penurunan di tengah masyarakat beberapa waktu terakhir.
Menurut Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban, penerima vaksinasi corona masih bisa menjadi sumber penularan kepada orang lain.
Vaksin virus corona (COVID-19) AstraZeneca sendiri memiliki interval penyuntikan dosis kedua yang lebih lama dibanding vaksin lain, yakni 9-12 pekan dari suntikan pertama.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan rekomendasi penggunaan vaksin AstraZeneca. Pihak BPOM dan tim ahli masih melakukan kajian terkait keamanan vaksin.
Muncul pertanyaan apakah peserta vaksinasi COVID-19 bisa memilih jenis vaksin inovac atau AstraZeneca? Jubir vaksinasi corona Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi pun memberi jawaban sebagai berikut.
Salah satu rekomendasi MUI adalah melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada malam hari lantaran dikhawatirkan berbahaya bagi penerima yang sedang berpuasa siangnya. Apa kata Kemenkes soal ini?
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merekomendasikan vaksin COVID-19 kepada warga AS serta para pendukungnya yang menolak vaksinasi virus corona.
Keempat jenis vaksin yang tengah dikaji untuk program ini meliputi Sinopharm, Novavax, Moderna, dan Sputnik V. Lantas bagaimana hasil uji klinis keempat merek tersebut?