Restu Sinaga Jadi Produser Film Baru 'Mama Mama Jagoan'
Film

Sudah lama menginginkan kursi produser, kini Restu Sinaga berusaha kembali aktif dan menunjukkan kemampuannya.

WowKeren - Restu Sinaga sempat tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu. Kini setelah bebas dari penjara, Restu Sinaga pun mencoba kembali bangkit dengan berkarya. Kini pria kelahiran 21 September 1974 itu memilih untuk aktif di belakang layar dan menjadi seorang produser film.

Saat ini pria berusia 43 tahun itu mengatakan dirinya sedang menggarap sebuah film berjudul "Mama Mama Jagoan". Film tersebut akan ikut dibintangi oleh aktris-aktris senior seperti Widyawati, Niniek L Karim dan lainnya. "Sekarang gue lagi bantuin bikin film, bantu produser, co-produser film 'Mama Mama Jagoan' judulnya. Sekarang lagi tahap post production," kata Restu Sinaga.

Film "Mama Mama Jagoan" rencananya akan dirilis pada bulan Oktober 2018 mendatang. Mengambil genre drama komedi, film ini dibintangi aktris-aktris yang sudah tidak berusia muda lagi. Restu Sinaga pun berharap film komedinya itu bisa membawa warna baru di tengah maraknya film komedi saat ini yang banyak dibuat oleh para stand up komedian.


Restu Sinaga memang cukup lama memendam keinginan menjadi seorang produser. Alhasil ketika mendapat skenario bagus dari salah satu temannya, Restu Sinaga pun tidak ragu kembali duduk di kursi produser. Meski demikian, Restu Sinaga tidak akan meninggalkan dunia seni peran yang telah membesarkan namanya.

Untuk karya baru nantinya usai membintangi film ini, Restu Sinaga mengaku akan lebih selektif dalam memilih tawaran bermain film untuk nantinya. "Akting masih lah, tapi mungkin porsinya selektif," pungkasnya.

Pada Januari 2017 Restu Sinaga kepergok mengonsumsi obat terlarang jenis dumolid dan happy five. Menurut kuasa hukum Restu, Jaswin Damanik, sang klien sengaja meminum obat itu demi mengobati penyakit sulit tidur yang sudah dialami bertahun-tahun. Penggunaan narkoba itu juga disebut-sebut sebagai pelarian karena mengalami tekanan psikologis setelah kematian sang ibu.

Dalam putusannya, hakim ketua majelis Asiadi Sembiring menyatakan bahwa bintang film "Cinta Silver" itu bersalah atas penyalahgunaan narkotika. Sebagai hukuman, Restu harus menjalani rehabilitasi medis selama enam bulan.

(wk/dian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel