Inara Rusli Sindir Menohok Virgoun Gara-Gara Sering Bertemu Anak
Instagram
Selebriti

Pasca bercerai, Virgoun semakin sering bertemu dengan anak-anaknya. Namun, Inara Rusli justru memberikan sindiran menohok untuk Virgoun tentang gimmick alias settingan.

WowKeren - Virgoun dan Inara Rusli dinyatakan resmi bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023. Pihak hakim pun mengabulkan beberapa tuntutan Inara, mulai dari hak asuh anak, harta gana-gini, hingga royalti untuk empat lagu ciptaan vokalis Last Child tersebut.

Pasca bercerai, Virgoun semakin sering bertemu dengan anak-anaknya. Namun, Inara justru memberikan sindiran menohok untuk Virgoun. Ia berharap agar pertemuan tersebut bukan sekedar gimmick atau settingan.

"Ya lumayan (sering) lah, sebulan ya dua kali," kata Inara saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/12). "Mudah-mudahan (makin sering ketemu anak), karena kan melihat di medsos banyak sekali gimmick-gimmick beredar. Banyak sekali gimmick ini, gimmick itu kan."

"Kalau itu (kedekatan dengan anak) kan masih mending kan, kalau orang mungkin untuk jualan produk tertentu gitu kan," imbuh Inara. "Kalau ini kan antara orang tua dan anak, harusnya enggak boleh jadi gimmick dong."


Sementara itu, Inara melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, menyatakan keberatan atas memori banding yang diajukan Virgoun. Sedikitnya ada tiga poin keberatan dari pihak Inara.

"Pertama, keberatan mereka terkait masalah royalti dan royalti itu katanya bukan harta bersama," kata Arjana saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (28/12). "Tapi, bagi kita, itu termasuk harta bersama karena sesuai dengan pertimbangan hukum majelis hakim sudah sangat jelas, sangat tepat, sangat akurat."

Pihak Inara pun menilai bahwa majelis hakim tingkat pertama sudah sangat bijak dalam memutus masalah royalti lagu yang diminta Inara. Pihak Inara juga menyatakan bahwa definisi harta bersama yang dianggap oleh pihak Virgoun hanya sebagai harta masa lalu dinilai tidak tepat. Pasalnya, harta bersama juga bisa terkait dengan masa depan seperti halnya masalah royalti.

"Termasuk bukti-bukti dari kita dipertimbangkan. Bukti royalti, bukti pendaftaran lagu, hubungan hukum antara Virgoun dengan publisher, itu semua dipertimbangkan majelis hakim dengan sangat baik," tambah Arjana. "Ibu Inara berhak atas 50 persen royalti setelah berkekuatan hukum tetap. Menurut kami keberatan itu tidak relevan karena majelis hakim sudah mempertimbangkan seluruh bukti, mempertimbangkan aspek keadilan, kemanfaatan anak-anak untuk mereka berdua."

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait