Sikap Plin-Plan Jonas Rivanno Buat Asmirandah Batalkan Pernikahan
Selebriti

Asmirandah mengajukan permohonan pembatalan pernikahan karena Vanno yang sebelumnya sudah mualaf malah kembali pindah agama.

WowKeren - Asmirandah mendadak membatalkan pernikahannya dengan Jonas Rivanno. Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Suryadi, mengungkap kalau Andah mendaftarkan pembatalan tersebut dengan nomor 2390/Pdt.G/2013/PA.Dpk pada 7 November lalu.

Alasan pembatalan ini mengacu pada dua pasal yakni pasal 27 ayat 2 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang berbunyi, "Seorang suami istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangka mengenai diri suami atau istri."

"Perkara (pembatalan pernikahan) yang diajukan Asmirandah sudah masuk ke kami," kata Suryadi, Senin (25/11) siang. "Pasal inilah yang bisa dijadikan alasan permohonan pembatalan nikah. Ada salah sangka mengenai diri suami atau istri. Semula Asmirandah menganggap baik. Ternyata termohon (Vanno) ini tidak bersungguh-sungguh meyakini akidah yang telah diucapkan."


Vanno memang sempat menjadi mualaf namun akhirnya kembali ke agama sebelumnya setelah ia resmi menikahi Andah. Selain pasal tersebut, Andah juga mengacu pada pasal 71 huruf (f). Pasal itu berbunyi, "Suatu perkawinan dapat dibatalkan apabila dilaksanakan dengan paksaan."

Sebelumnya, Vanno dan Andah menikah diam-diam, 17 Oktober lalu. Namun keputusan tersebut menuai protes terutama karena Vanno menyangkal menjadi mualaf. Setelah mendapat kecaman dari FPI, Vanno dan Andah meralat bantahan dan meminta maaf pada publik serta pihak terkait.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait