Kuasa hukum Nuzul Wibawa mengungkap kliennya siap dipanggil lagi mengingat kasus dugaan penistaan agama itu masih terus diproses oleh Polres Bogor.
- Tim WowKeren
- Senin, 07 April 2014 - 15:38 WIB
WowKeren - Jonas Rivanno masih diperkarakan oleh FPI Depok atas tuduhan penistaan agama. Sampai saat ini, suami Asmirandah itu mengaku siap jika dipanggil oleh Polres Bogor.
"Jonas ikuti peraturan, kalau ada pemanggilan dia pasti datang," ungkap kuasa hukumnya, Nuzul Wibawa, Senin (7/4). "Cuma masalahnya kan belum tahu kapan ada panggilan lagi. Posisi kita stand by aja sementara ini."
Status Jonas saat ini masih sebagai terlapor. Nuzul menambahkan kalau kliennya akan tetap mengikuti prosedur di kepolisian.
"Kan sudah terlanjur masuk laporan, ya kita ikuti saja," sahut Nuzul. "Baru pemeriksaan terlapor aja, belum ada kelanjutan lagi nih."
Jonas dilaporkan oleh FPI Depok, November 2013. Gara-garanya, ia menyangkal soal masuk Islam.
Setelah diprotes, Jonas meminta maaf pada publik. Namun FPI Depok tetap melaporkan Jonas ke polisi. Artis kelahiran Surabaya itu sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan perdana, Maret lalu.
(wk/)