Tak Ada Pelanggaran, Bawaslu Hentikan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Terkait Prabowo-Sandiaga
WowKeren/Fernando
Nasional

Sebelumnya, Bawaslu menerima beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti hoaks yang diajukan pada kubu Prabowo-Sandiaga Uno.

WowKeren - Kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet terkait penganiayaan yang diterimanya begitu menggemparkan publik Indonesia. Ibu kandung aktris Atiqah Hasiholan itu sempat mendulang dukungan dari kubu Capres dan Cawapres nomer urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Saat kebohongan Ratna Sarumpaet terbongkar, banyak pihak menuntut Prabowo atas tuduhan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet yang sempat ia bela sebelumnya.

Terkait dengan adanya laporan hingga tuntutan pencoretan nama Prabowo dari kancah Pemilu 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung mengadakan pemeriksaan lebih lanjut. Pada Kamis (25/10) kemarin, Bawaslu akhirnya mengeluarkan keputusan terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan oleh kubu Prabowo.

Usai melakukan penyelidikan, Bawaslu mengaku tidak menemukan adanya pelanggaran terkait dengan kasus hoaks yang menimpa Ratna Sarumpaet. Bawaslu kemudian memutuskan untuk menghentikan kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang terkait dengan kampanye Prabowo dan Sandi. "Itu bukan kampanye. Jadi memang sudah kami pelajari barang bukti yang disertakan kemudian mempelajari isi laporan dari pelapor dan juga mendengarkan keterangan dari KPU memang terbukti tidak ada pelanggaran pemilu. Jadi peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan pelanggaran pemilu," jelas Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo dilansir Kompas pada Jumat (26/10).


Pihak Bawaslu mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terkait perbuatan Ratna dan juga konferensi pers yang digelar oleh pasangan nomor urut 02 itu. "Artinya peristiwa perbuatan Ratna Sarumpaet itu kemudian juga konpers yang dilakukan oleh tim kampanye 02 itu setelah kami pelajari juga mengaitkan dengan klarifikasi, itu tidak ada, tidak ditemukan pelanggaran pemilu," sambung Ratna Dewi.

Pelapor kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang dikaitkan dengan kampanye hitam, Garda Nasional Rakyat (GNR) mengaku bisa menghormati keputusan tersebut. Namun, mereka meminta Prabowo untuk menjadikan hal ini sebagai pelajaran. "Kami hormati keputusan Bawaslu mungkin itu yang terbaik, dan ini bisa menjadi pelajaran bagi Prabowo," jelas Presidium GNR, M Sayidi.

Selain GNR, kasus hoaks Ratna Sarumpaet yang dikaitkan dengan kampanye kubu Prabowo dan Sandiaga ini juga dilaporkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu Joko Widodo dan Ma'aruf Amin. TKN Jokowi dan Ma'aruf menilai adanya dugaan pelanggaran kesepakatan kampanye damai dan anti hoaks.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait