Ejek Jokowi Banci, Habib Bahar bin Smith Pilih Membusuk di Penjara daripada Minta Maaf
Nasional

Habib Bahar akan diperiksa pihak kepolisian pada Senin (3/12) ini.

WowKeren - Habib Bahar bin Smith hadir menjadi salah satu peserta Reuni 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (2/12) kemarin. Pada hari itu, tokoh agama yang dilaporkan ke polisi lantaran dianggap menghina Presiden Joko Widodo dalam ceramahnya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Dalam penjelasannya, Habib Bahar mengatakan bahwa sebutan "banci" pada Jokowi disebabkan orang nomor satu di Indonesia tersebut tak mau menemui sejumlah ulama yang ingin menyampaikan pendapat terkait kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut keterangannya, para tokoh agama malah disemprot dengan gas air mata.

"Minta maaf? Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan Hukum," kata Habib Bahar. "Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting dari pada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya, malah para habib, kyai dan ulama diberondong dengan gas air mata."

Selain itu, ujaran "penghianat rakyat" dan "penghianat bangsa" dalam ceramahnya ditujukan pada Jokowi karena ia melihat saat ini yang makmur di Indonesia adalah perusahaan asing. Sementara, warga asli Indonesia seolah menjadi budak di negeri kita sendiri.


"Dalam ceramah saya yang dilaporkan, dalam ceramah saya mengatakan Jokowi penghianat bangsa, penghianat rakyat, memberi janji palsu pada rakyat sebelum jadi berjanji mensejahterakan rakyat memakmurkan rakyat, tetapi setelah jadi yang makmur bukan rakayat, yang sejahtera bukan rakyat," lanjut Habib Bahar. "Rakyat menderita, susah, kehausan, kelaparan. Yang makmur China, barat, yang makmur perusahaan-perusahaan asing. Kita pribumi Indonesia menjadi budak di negara kita sendiri."

Selain itu, Habib Bahar juga menegaskan bahwa dirinya tak akan minta maaf meski nantinya dipaksa. "Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf Ini pernyataan dari saya," lanjutnya.

Sementara itu, penyidik Direktorat Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah mengirimkan surat pengajuan pencekalan kepada Ditjen Imigrasi per 1 Desember 2018. Polisi juga telah mengangendakan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith sebagai saksi terlapor pada Senin (3/12) ini di Palembang Sumatera Selatan.

"Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan pada hari (Sabtu) ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. "Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim hari Jumat, 30 November, untuk dipanggil hari senin tanggal 3 Desember 2018."

Habib Bahar dilaporkan oleh dua pihak yakni Jokowi Mania (Joman) dan Cyber Indonesia karena dianggap melontarkan hinaan pada Jokowi. Ia sendiri menanggapi hal tersebut dengan santai dan memilih tidak melaporkan balik.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru