Jadi Tersangka Pelecehan Presiden, Bahar Bin Smith Kembali Diperiksa Soal Dugaan Aniaya Dua Remaja
Facebook/Sayyid Bahar Bin Smith
Nasional

Bahar bin Smith datang memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Selasa (18/12) terkait dugaan penganiayaan dua orang remaja.

WowKeren - Nama penceramah Habib Bahar bin Smith menjadi sorotan akhir-akhir ini. Ia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan hinaan "Jokowi Banci" yang ia lontarkan dalam ceramah.

Dalam kasus tersebut, Bahar Bin Smith dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tak hanya itu, ia juga dilaporkan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).

Belum selesai urusan tersebut, Bahar bin Smith kembali harus berurusan dengan kepolisian. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan dua orang remaja. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/12) yang lalu. Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Dua orang anak yang menjadi korban terkait dugaan penganiayaan oleh Bahar bin Smith ini adalah MHU berusia 17 tahun dan ABJ berusia 18 tahun. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) lalu. Pada Selasa (18/12), Bahar bin Smith akhirnya datang kembali untuk memenuhi panggilan polisi terkait dugaan penganiayaan ini.

Kedatangan Bahar bin Smith ke Polda Jabar tidak sendirian. Ia ditemani oleh pengacara Habib Rizieq Shihab sekaligus juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Sayang, Bahar bin Smith hemat dalam menjawab pertanyaan wartawan. "Alhamdulillah siap (diperiksa)," jawab Bahar bin Smith mengenai kesiapannya diperiksa terkait dugaan penganiayaan seperti dilansir TribunNews pada Selasa (18/12).

Terkait penetapannya sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, Bahar bin Smith sempat mengutarakan pernyataan mengejutkan. Ia mengatakan bahwa dirinya lebih memilih membusuk di penjara daripada meminta maaf.

"Minta maaf? Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan Hukum," kata Habib Bahar kala itu. "Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting dari pada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya, malah para habib, kyai dan ulama diberondong dengan gas air mata."

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait