Habib Bahar bin Smith Ditangkap, Fadli Zon Sebut Kezaliman Sempurna
Nasional

Lewat cuitan di media sosial, Fadli Zon menyebut penangkapan Bahar bin Smith merupakan kriminalisasi terhadap ulama.

WowKeren - Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap atas dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan telah menganiaya dua orang remaja di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12) lalu.

Penangkapan Bahar bin Smith ternyata membuat pihak partai Gerindra angkat bicara. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyebut bahwa penahanan Bahar merupakan bentuk kriminalisasi ulama. Selain itu, hal tersebut juga menunjukkan masih adanya praktek diksriminasi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Fadli lewat cuitan di akun Twitter miliknya. Dalam cuitannya tersebut, ia menyertakan cuitan akun @pedjoeang_islam yang mengunggah surat penangkapan Bahar pada Selasa (18/12).

Fadli juga menganggap, pemerintah telah menyalahgunakan hukum dan menjadikannya sebagai alat untuk menakut-nakuti pihak opisisi. Hal ini dinilai Fadli mampu merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Ia juga menyebut penahanan Bahar sebagai bentuk kezaliman yang sempurna.


Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia,” cuit Fadli dalam akun Twitter miliknya @fadlizon, Rabu (19/12). “Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna #rezimtanganbesi.”

Polda Jawa Barat kembali menetapkan penceramah Bahar bin Smith sebagai tersangka pada Selasa (18/12). Bahar ditangkap bersama lima tersangka lainnya yang merupakan orang suruhannya. Ia kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian selama tujuh jam dan dicecar 34 pertanyaan.

Bahar ditangkap setelah video penganiayaan olehnya diunggah di Youtube. Sontak video ini menjadi viral. Rekaman video tersebut akan dijadikan barang bukti untuk memberikan status tersangka pada penceramah kelahiran Manado tersebut.

Sebelumnya, Bahar bin Smith sempat viral berkat unggahan ceramahnya di Youtube. Dalam ceramah tersebut ia menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi banci. Ujaran kebencian ini membuat Bahar ditetapkan sebagai tersangka.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait