Perwakilan Kementerian PUPR mengonfirmasi langsung perihal penangkapan anggotanya ke gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/12) malam.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 29 Desember 2018 - 13:08 WIB
WowKeren - Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Widiarto, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/12). Terpantau, Widiarto datang sekitar pukul 23.00 WIB.
Widiarto mendatangi gedung KPK untuk mengonfirmasi siapa saja oknum dalam Kementerian PUPR yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Diketahui, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 20 staf Kementerian PUPR, termasuk beberapa pejabat kementerian.
Widiarto berada di gedung KPK selama sekitar satu jam. Saat keluar, ia mengaku belum mendapat informasi apapun dari KPK terkait OTT ini.
"Ya, ini kan dari KPK belum ada informasi yang bisa disampaikan," ujar Widianto saat keluar dari gedung Merah Putih KPK. "Jadi kita diminta menunggu sampai besok (Sabtu) barangkali. Besok mungkin kami ke sini lagi."
Widiarto mengaku masih belum bisa mengonfirmasi siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut. Namun pihak PUPR menduga orang-orang yang diamankan berada di level pelaksana.
"Kita sekali lagi belum tahu, tadi Pak Menteri (Basuki Hadimuljono) saya kira tugaskan saya ke sini untuk mencari informasi itu. Dari dalam (KPK) belum ada sama sekali, belum ada. Kami besok (Sabtu) siang akan ke sini lagi," terang Widiarto. "Sementara ini kami duga terkait barang dan jasa, ada di level satuan kerja, di level bawah, jadi pelaksana proyek. Kira-kira itu, ya."
Diduga 20 orang tersebut terlibat dalam korupsi proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM). Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengungkapkan dugaan adanya transaksi pemberian uang kepada pejabat kementerian.
"Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah," tutur Laode dalam keterangan tertulis, Jumat (28/12). "Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana."
Menurut Laode, selain pejabat kementerian, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam OTT tersebut. Dari operasi tersebut, KPK juga berhasil menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura. Ada pula kardus berisi uang yang saat ini jumlahnya masih dihitung oleh tim KPK.
(wk/Bert)