Wabup Trenggalek sebelumnya membuat heboh usai tak ada kabar sejak 9 Januari 2019 lalu hingga disebut mangkir dari tugasnya.
- Silmi Amalia Fidareni
- Selasa, 22 Januari 2019 - 16:59 WIB
WowKeren - Menggegerkan publik, Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, dikabarkan tak berada di wilayah kepemimpinannya sejak 9 Januari 2019 lalu. Bupati Trenggalek, Emil Dardak telah menerima surat dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait hal ini.
Soekarwo meminta penjelasan detail mengenai keberadaan Nur Arifin yang disebut tak berada di kantor sejak 9 Januari 2019 lalu. Hal ini dilakukan lantaran Gubernur Jatim itu telah mendapatkan surat laporan dari Kemendagri. Terungkap, Nur Arifin ternyata berada di Eropa.
Lebih lanjut ia menerangkan telah melakukan mekanisme birokrasi yang benar terkait kepergiannya ke Eropa itu. Kendati demikian, kepergiannya ke Eropa ini menimbulkan sejumlah polemik.
Kabar terbaru, pria yang akrab disapa Gus Ipin ini masih irit bicara menjelaskan mengenai kepergiannya itu."Ini ada gini. Orang sudah banyak yang komen gitu, Pak Bupati sudah, Pak Gubernur sudah komen, wakil bupati enggak enak lah komen," terang Nur Arifin seperti dilansir Viva pada Selasa (22/1).
Sementara itu, dilihat dari unggahan di Instagram miliknya, Nur Arifin mengungkit perihal kabar "hilang" dirinya. "Perjalanan pulang setelah mendampingi para Kyai, dicegat emak-emak berdaster ditodong foto dan dimarahi 'pun Pak ojo ilang eneh, neng Nggalek wae, :)," tulis Nur Arifin dalam unggahan akun Instagram miliknya pada Selasa (22/1).
Sebelumnya, Soekarwo menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan laporan bahwa Nur Arifin tidak berada di kantor dan pergi tanpa izin dan pesan sejak 9 Januari 2019. Oleh karena itu, Soekarwo lantas memberikan surat teguran kepada Nur Arifin yang dinilai sudah mangkir dari tugasnya. "Teguran ini kita berikan, karena sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 (yang berbunyi) lebih dari tujuh hari tidak melaksanakan tugas, jelas melanggar," tegas Soekarwo.
(wk/silm)