2 Pegawai KPK Alami Retak Hidung dan Luka Sobek di Wajah, Pelaku Penganiayaan Masih Misterius
Twitter/KPK_RI
Nasional

Walau bagaimanapun juga, penyerangan terhadap pegawai KPK merupakan tindak kejahatan terhadap aparat penegak hukum.

WowKeren - Serangan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Setelah kasus teror bom yang menyerang dua rumah pimpinan, kini dua pegawai KPK dianiaya hingga mengalami luka-luka.

Penganiayaan tersebut terjadi di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) malam. Saat itu kedua pegawai lembaga antirasuah sedang ditugaskan ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi. Di lokasi kejadian, sebelumnya digelar rapat antara Pemprov dan DPRD Papua.

"Saat itu pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (3/2). "Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh."

Sebelum terjadi penganiayaan, petugas KPK sempat menunjukkan identitas mereka. Meski demikian, aksi pemukulan tetap dilakukan. Akibat penganiayaan tersebut, pegawai KPK mengalami luka sobek di wajah dan retak pada bagian hidung.

"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi," lanjut Febri. "Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah."


Febri mengecam keras aksi penganiayaan tersebut. Sebab, penyerangan terhadap pegawai KPK dianggap sebagai kejahatan terhadap penegak hukum yang sedang bertugas.

"Kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK," terang Febri. "Dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas."

KPK segera melaporkan tindak kejahatan itu ke Polda Metro Jaya. Febri berharap agar pelaku penganiayaan segera terungkap dan bisa diproses secara hukum. Sebab, ia tak ingin masalah keamanan menjadi ancaman bagi para penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka. Tak hanya KPK, tapi juga Kejaksaan dan Polri.

"Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas," tegas Febri. "Baik KPK, Kejaksaan, ataupun Polri."

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa sempat terjadi cekcok sebelum pemukulan. "Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin. Kemudian terjadi cekcok dan terjadi penganiayaan," kata Argo dalam keterangannya, Senin (4/2).

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait