Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum PA 212: Memilukan dan Memalukan Hukum Indonesia
Nasional

Slamet menyebut penetapan dirinya menjadi tersangka sebagai gambaran akan ketidakadilan hukum di Indonesia.

WowKeren - Pada Senin (11/2), polisi resmi menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma'arif sebagai tersangka. Slamet diduga melakukan pelanggaran kampanye dalam orasinya pada acara Tablig Akbar di Bundaran Gladak, Surakarta pada Minggu (13/1).

Menanggapi penetapan status dirinya sebagai tersangka, Slamet mengaku kecewa. Slamet bahkan menyebut penetapan tersangka dirinya sebagai suatu hal yang mencoreng hukum Indonesia. "Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," ujar Slamet kepada para wartawan pada Senin (11/2).

Slamet juga merasa khawatir jika penetapan statusnya sebagai tersangka akan berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat. Untuk itu, Slamet akan segera melangsungkan diskusi dengan tim pengacaranya untuk mengatasi kasus ini.

"Saya khawatir kepercayaan rakyat kepada penegak hukum dan penyelenggara pemilu akan hilang," terang Slamet. "Langkah berikut saya akan komunikasi dengan pengacara."


Terkait dengan penetapan Slamet sebagai tersangka, kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku akan memberikan pembelaan all out. Kubu BPN juga menilai bahwa penetapan Slamet sebagai tersangka memunculkan beberapa kejanggalan.

"Penetapan (tersangka) Ustaz Slamet juga janggal karena beliau dituduh kampanye padahal tidak mengajak memilih serta tidak menyampaikan visi misi program dan citra diri peserta pemilu," terang juru bicara Direktorat Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Habiburokhman, seperti dilansir Detik pada Senin (11/2). "Kami pastikan tidak akan biarkan Ustaz Slamet sendirian menghadapi masalah ini. Kami akan fight habis-habisan menempuh langkah hukum agar beliau bisa terlepas dari masalah hukum ini."

Slamet Ma'arif awalnya dilaporkan oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap Slamet usai orasinya dinilai bernuansa kampanye. Slamet disebut memberikan kampanye bernada kampanye dukungan untuk pasangan calon 02, Prabowo-Sandiaga.

Pada saat datang memenuhi panggilan polisi, Slamet ditemani oleh mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. Pada saat itu, Amien datang sebagai Ketua Dewan Pembina PA 212 untuk menemani Slamet yang diperiksa selama enam jam.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel