Anies Baswedan Sebut Swastanisasi Bikin Rugi, Pengelolaan Air Bakal Diambil Alih Pemprov DKI
Nasional

Gubernur DKI, Anies Baswedan, akan menegosiasikan ulang kontrak pengelolaan air di Jakarta

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan melakukan negosiasi ulang kontrak pengelolaan air di Jakarta. Ia memutuskan bahwa pihaknya akan mengambil alih pengelolaan air di Jakarta dari pihak swasta.

Beberapa alasan yang membuat Anies hendak mengambil alih pengelolaan air tersebut adalah karena lambannya perkembangan pelayanan. Tak hanya itu, Anies juga ingin menghentikan swastanisasi air setelah melihat isi kontrak PAM JAYA dengan Palyja dan Aetra.

"Tujuannya (pengambilalihan) adalah mengoreksi kebijakan perjanjian yang dibuat di masa Orde Baru tahun 1997," terang Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/2). "Dan kita tahu selama 20 tahun perjalanan perjanjian ini, pelayanan air bersih di Ibu Kota tidak berkembang sesuai dengan harapan."

Anies pun menjelaskan kerugian yang diakibatkan oleh swastanisasi tersebut. Selama 20 tahun, sejak 1998 hingga 2018, cakupan air di DKI Jakarta hanya berkembang dari 44,5 persen menjadi 59,4 persen.


Padahal, target cakupan layanan air mencapai 82 persen pada 2023. "Artinya, waktu 20 tahun hanya meningkat 14,9 persen," jelas Anies.

Sementara itu, kontrak dengan Aetra dan Palyja akan berakhir pada 2023. Kedua perusahaan tersebut tak dapat mencapai target kendati sudah menguasai pengelolaan air di DKI Jakarta selama 20 tahun. Meski demikian, Pemprov DKI melalui PAM JAYA masih harus memberi jaminan keuntungan sebesar 22 persen setiap tahunnya.

"Coba sederhananya begini. Targetnya tidak tercapai. Tapi keuntungannya wajib dibayarkan oleh Negara," terang Anies. "Kalau hari ini angkanya tercapai, mungkin lain cerita. Tapi hari ini angka itu tidak tercapai. Target jangkauannya. Tapi negara berkewajiban (membayar)."

Jaminan keuntungan sebesar 22 persen tersebut dinilai memberatkan Pemprov DKI. Anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum bentukan Anies, Nila Ardhianie, menjelaskan bahwa Pemprov masih membayar keuntungan kepada Palyja saja.

"Ada kekurangan deviden itu yang harus dibayarkan oleh PAM Jaya. Nanti kalau PAM Jaya tidak bisa, itu harus ditanggung oleh Pemprov yang nilainya tidak sedikit, sampai triliun-triliunan," ujar Anies. "Kira-kira kurang lebihnya Rp 8,5 triliun."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru