Peringkat EoDB Indonesia Turun, Pemerintah Diminta Beri Kepastian Urus Perizinan Konstruksi
Nasional

Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia menurun ke posisi 73 dari 190 negara pada 2019.

WowKeren - Peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia menurun pada 2019. Menurut Bank Dunia, Indonesia menduduki peringkat 73 dari total 190 negara.

Untuk memperbaiki peringkat tersebut, pemerintah pun diminta untuk memberi kepastian pengurusan perizinan konstruksi gedung dan properti. Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI), Wendy Haryanto, menilai bahwa penurunan peringkat tersebut disebabkan oleh perizinan gedung yang rumit.

"Pemerintah hanya perlu memberi kepastian dalam mengurus izin. Ambil contoh ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan waktu delapan bulan untuk mendapat IMB, deadline tersebut benar-benar harus dipatuhi," ujar Wendy dalam keterangan tertulis, Kamis (14/2). "Kenyataannya, dibutuhkan waktu rata-rata 21 bulan untuk mendapat izin tersebut."

Ketidakpastian perizinan tersebut dinilai Wendy dapat mematahkan semangat para investor di Jakarta. Padahal investasi properti menyumbang hampir 20 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Jakarta.


"Untuk memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia, salah satu kuncinya adalah dengan memperbaiki proses perizinan konstruksi di Jakarta," jelas Wendy. "Yang merupakan salah satu dari dua kota yang menjadi tolok ukur penilaian indeks kemudahan berbisnis Bank Dunia di Indonesia."

Perizinan konstruksi memang menjadi salah satu dari 10 indikator penilaian Bank Dunia. Dalam indikator tersebut, kinerja Indonesia terlihat buruk karena menempati posisi 112 dari 190 negara.

"Di antara 10 proses perizinan konstruksi yang diukur, ada beberapa sektor yang kinerjanya sudah cukup baik. Misal, memperoleh sambungan listrik, mengurus kepailitan dan mendapatkan pinjaman," tutur Wendy. "Namun, untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha secara utuh, Indonesia perlu upaya lebih keras memperbaiki aspek-aspek yang buruk."

Wendy pun menuturkan bahwa berinvestasi di Jakarta bukanlah hal yang mudah. Padahal sektor properti dan konstruksi berperan besar dalam perekonomian Jakarta. Oleh sebab itu, Wendy menilai pemerintah harus memberi perhatian serius terhadap permasalahan perizinan konstruksi di Jakarta.

"Namun, berinvestasi di Jakarta bukan hal yang mudah," ungkap Wendy. "Selain harus melewati 21 bulan untuk mendapatkan IMB, ada 39 peraturan yang kompleks yang juga harus dipatuhi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait