KPU Benarkan Mendagri Tjahjo Kumolo Soal ASN Boleh Kampanye Program Kerja Pemerintah Jokowi
Nasional

ASN memiliki dua fungsi yakni fungsi politik dan fungsi sebagai aparat negara yang harus mendukung program pemerintah.

WowKeren - Dalam pelaksanaan kampanye Pilpres, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk selalu menjunjung tinggi netralitas. ASN tidak diperbolehkan untuk memberikan dukungan kepada salah satu Paslon.

Meski demikian, mereka tetap bisa mensosialisasikan program kerja yang sudah dibuat oleh pemerintah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pada dasarnya seorang ASN memiliki dua fungsi dalam jabatannya.

Fungsi yang pertama adalah menempatkan dirinya di fungsi politik. Dalam hal ini, ASN tersebut harus independen atau netral. Yang kedua adalah fungsi jabatan dalam bekerja. Pada fungsi kedua inilah, ASN justru diharapkan untuk bisa mengkampanyekan program-program kerja pemerintah kepada masyarakat.

"Jadi ada dua fungsi yang harus dibedakan, untuk fungsi politik dia harus netral," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (4/3). "Untuk fungsi ASN yang harus tegak lurus, dia boleh untuk kampanye boleh, tapi kampanye program, bukan kampanye mendukung Paslon nomor 1, nomor 2, atau Paslon parpol."

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan apa yang dikatakan oleh Tjahjo. ASN sebagai perangkat negara boleh-boleh saja mengkampanyekan program kerja. Namun dengan satu catatan, tidak boleh mengkampanyekan Paslon. "ASN kan aparatur pemerintah sehingga boleh mensosialisasikan program pemerintah, program kerja pemerintah," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dilansir dari CNN Indonesia pada Selasa (5/3).


Tjahjo mengatakan bahwa upaya mengkampanyekan program kerja pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab mereka dalam tugasnya untuk membantu presiden, bupati, dan walikota. Adapun hal ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Ikut bertanggung jawab sosialisasikan dan menjaga keputusan pembantu presiden bupati, walikota, gubernur," jelas Tjahjo. "Yang merupakan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah."

Sebelumnya, Tjahjo sempat meminta para ASN untuk tidak bersikap netral. Maksudnya, para ASN tersebut harus ikut mendukung dan berjuang untuk kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Aparatur sipil negara sebagai birokrasi, di pusat, daerah Anda tidak boleh netral," kata Tjahjo di Yogyakarta, Sabtu (2/3). "Punya bupati dipilih lewat Pilkada siapa pun yang jadi, tugas bapak-ibu yang duduk di pemerintahan kabupaten/kota harus loyal hormat tegak lurus kepada kepala daerah."

Pernyataan Tjahjo tersebut mendapat respons dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. BPN khawatir jika hal itu merupakan upaya mobilisasi halus terhadap ASN.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait