Bawaslu Bongkar Fakta 15 Boks Surat Suara Nyasar di Luar Negeri
Instagram/kpu_ri
Nasional

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kesalahan dalam pengiriman surat suara di luar negeri.

WowKeren - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kesalahan dalam pengiriman surat suara di luar negeri. Komisi Pemilihan Umum ternyata mengirim sejumlah surat suara ke tujuan yang tidak seharusnya.

"Di luar negeri (pengiriman surat suara) yang harusnya ke Tawau (Malaysia) dan Manila (Filipina)," tutur Komisioner Bawaslu, M. Afifudin, di Badung, Bali, Sabtu (16/3). "Tapi nyasar ke Hongkong."

Menurut Afif, kesalahan pengiriman tersebut baru ditemui oleh Pengawas Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kala memeriksa langsung di lapangan pada Jumat (15/3). Sekitar 15 boks surat suara yang mengalami salah kirim.

"Ada sekitar 15 boks," jelas Afif. "Di Tawau harusnya masuk surat suara DPR 800 lembar, kemudian di Manila harusnya ada 1.600 surat suara DPR tapi itu malah terkirim ke Hongkong."

Meski demikian, Afif mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kesalahan pengiriman tersebut. Namun, pihak Bawaslu telah melaporkan temuan tersebut kepada KPU.


Laporan ini diharap dapat segera diberi tindak lanjut bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada Senin (18/3) mendatang. Afif juga mengaku tidak mau memberikan spekulasi mengenai kesalahan pengiriman ini.

"Enggak paham kesalahannya di mana (apakah ekspedisi atau KPU), tetapi yang pasti bahwa kita memiliki temuan dan disampaikan untuk diperhatikan," ujar Afif. "Kita enggak mau berspekulasi. KPU yang bisa menjelaskan, keputusan semua ada di KPU."

Sebelumnya, kejadian salah kirim surat suara juga sempat terjadi di dalam negeri. KPU Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, misalnya, menerima surat suara untuk pemilihan legislatif wilayah Kabupaten Rembang pada Februari 2019 lalu.

Di sisi lain, isu mengenai pengiriman surat suara juga sempat mendapat sorotan dari publik. Pasalnya, beberapa waktu lalu, politikus Demokrat Andi Arief membagikan foto sebuah truk beraksara asing yang diduga berisi surat suara. Publik lantas berspekulasi bahwa truk tersebut membawa surat suara dari Tiongkok atau Jepang.

Namun fakta di balik foto tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak KPU. Wanita yang berpose di depan truk beraksara asing itu sambil menunjuk logo KPU itu ternyata Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Wanita bernama Ibah Muthiah tersebut menjelaskan jika dirinya diminta berfoto di depan truk sebagai simbol serah terima surat suara yang masih bersegel.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait