Jusuf Kalla Tegaskan Kenaikan Gaji ASN dan Polri Bukan untuk Kepentingan Pilpres
Nasional

JK juga mengatakan, jika gaji tidak dinaikkan maka akan kalah dengan inflasi sehingga menurunkan daya beli mereka.

WowKeren - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah kenaikan gaji ASN dan anggota Polri ditujukan untuk kepentingan Pilpres 2019. JK menyatakan bahwa kenaikan gaji tersebut menyesuaikan dengan inflasi setiap tahunnya.

JK juga mengatakan, jika gaji tidak dinaikkan maka akan kalah dengan inflasi sehingga menurunkan daya beli mereka. "Ya memang gaji ASN perlu dinaikan karena mengikuti inflasi. Kalau tidak dinaikan daya beli pegawai turun malah," katanya seperti dikutip dari Kompas.

"Karena itu harus setiap tahun dinaikan," tambah JK "Tentu jangan kalah dari inflasi."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sebelumnya menetapkan bahwa penyesuaian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1 Januari 2019 yang juga berlaku untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Keterangan Sekretariat Kabinet melalui laman resminya di Jakarta, Senin (18/3) menyebutkan Jokowi ada 13 Maret 2019 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok PNS Menurut PP Nomor 15 Tahun 2019. Seperti dikutip Antara, penetapan perpres itu untuk menindaklanjuti penetapan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.


Penetapan perpres itu untuk menindaklanjuti penetapan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2019 ini disebutkan, gaji pokok PNS menurut golongan ruang dan masa kerja sebagaimana tercantum dalam lampiran PP Nomor 30 Tahun 2015, terhitung mulai 1 Januari 2019 disesuaikan dengan gaji pokok menurut ruang dan masa kerja golongan sebagaimana tercantum dalam lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019.

Sementara itu, JK juga sempat mengomentari terkait kenaikan gaji perangkat desa. Ia juga menyebutkan bahwa hal tersebut tidak terkait dengan Pilpres.

"Ya kan ini kan Pilpres 5 tahun sekali, ya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (12/3). "Emangnya mendekati Pilpres tidak boleh ada keputusan. Enggak kan?"

Usulan kenaikan gaji tersebut, dikatakan JK, sudah lama dipertimbangkan hingga akhirnya presiden menandatangani peraturan tersebut baru menjelang Pilpres. Namun, hal ini tidak berkaitan dengan Pilpres sebab sebagai presiden RI, Jokowi harus tetap mengeluarkan kebijakan dan terus menyelesaikan rencana-rencana program yang belum terlaksana.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait