Soal Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, KPPAD Tegaskan Tak Pernah Usulkan Jalur Damai
Nasional

Pernyataan tersebut untuk menepis kabar yang beredar di media sosial, yang menyebut bahwa KPPAD mengusulkan jalur damai untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Audrey.

WowKeren - Tagar #JusticeForAudrey merajai trending topic di Twitter pada Selasa (9/4). Tagar tersebut ramai diperbincangkan warganet menanggapi kasus pengeroyokan di Pontianak, Kalimantan Barat.

Adalah Audrey, seorang siswi SMP berusia 14 tahun yang kini harus menjalani perawatan di rumah sakit karena luka-luka serius yang dideritanya. Ia dikeroyok oleh 12 orang siswa SMA karena masalah asmara.

Tak hanya luka fisik, Audrey juga harus menderita trauma psikis atas penganiayaan yang menimpanya. Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) terus mendampingi Audrey untuk menindaklanjuti kasus ini. KPPAD juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh jalur damai guna menyelesaikan kasus ini.

Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menegaskan bahwa pelaku harus diproses sesuai hukum. Siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab.

"Kami tidak ada menyarankan untuk damai," kata Eka dilansir dari Detik, Selasa (9/4). "Yang salah tetap salah, diproses sesuai aturan hukum."


Adapun pernyataan Eka tersebut untuk menepis kabar yang beredar di media sosial yang menyebut bahwa kasus pengeroyokan Audrey akan diselesaikan secara damai. Dikatakan Eka, keluarga Audrey tetap ingin membawa kasus ini ke jalur hukum.

Menurut penuturan Eka, keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (4/4) ke Polsek Pontianak Selatan. Menindaklanjuti hal ini, pihak Polsek Pontianak Selatan meminta keluarga korban untuk melakukan mediasi dengan para pelaku. Eka mengaku bahwa pihaknya juga tidak tahu jika keluarga korban akan melakukan mediasi dengan pelaku.

"Tanggal 4 mereka melapor ke Polsek Pontianak Selatan," jelas Eka. "Dari situ ada ide mediasi, tanggal 5 jam 14.00, Polsek Pontianak Selatan minta korban datang ke Polsek ketemu dengan pelaku untuk mediasi untuk kekeluargaan. Nah, kami tidak tahu hal itu, kami tahu dari korban. Lo kok mediasi."

Dari situlah KPPAD mulai terlibat. Mengetahui kasusnya cukup serius, KPPAD menolak untuk melakukan mediasi. Sebab, jika hanya dengan mediasi dan semuanya dianggap selesai, maka tidak menutup kemungkinan pelaku akan mengulangi perbuatannya.

"Kami hadir untuk mendampingi korban," ujar Eka. "Setelah diketahui seperti ini, tidak bisa, tidak bisa jalurnya begini. Harus beri efek pembinaan dan jera kepada pelaku."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru