Aktivis HAM Minta Jokowi Dengarkan Suara Rakyat Yang Ingin Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
Twitter/KSPgoid
Nasional

Kebuntuan kasus Novel Baswedan tidak menutup kemungkinan akan memunculkan gelombang ketakutan pada masyarakat yang berpikir bahwa negara tidak mampu melindungi rakyatnya dari pelanggaran HAM.

WowKeren - Meski sudah genap dua tahun berlalu sejak 11 April 2017 lalu, kasus kekerasan yang menimpa Novel Baswedan masih belum terungkap jelas. Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mendengarkan suara rakyat agar segera menuntaskan kasus tersebut.

Communication Officer Lokataru Foundation sekaligus pegiat Kamisan Ahmad Sajali menilai bahwa Jokowi harus berani bersikap tegas dengan mengambil keputusan dalam menyelesaikan kasus ini. Bahkan jika itu berpotensi memberikan dampak negatif ke citra Jokowi sekalipun.

Dikatakannya, dalam situs change.org, sudah ada 250 ribu orang yang menandatangani petisi untuk segera mengungkap kasus ini. Jumlah sebanyak itu menunjukkan tingkat keresahan orang-orang terhadap kasus yang tak kunjung usai ini.

"Di change.org sudah terdapat sekitar 250 ribu orang yang menandatangani petisi," kata Ahmad dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (11/4). "Itu angka nominal keresahan orang yang ingin kasus ini selesai dan tidak berulang lagi begitu."


Menurut Ahmad, tidak menutup kemungkinan akan ada lebih banyak orang yang mengapresiasi kinerjanya jika ia berhasil mengungkap kasus Novel. "Tapi masa dia (Jokowi) tidak mendengar 250 ribu suara orang ini yang siap mengapresiasi kerjanya kalau pengungkapan kasus Novel Baswedan selesai," ujar Ahmad.

Dikatakan Ahmad, petisi dari 250 ribu orang tersebut menunjukkan kepedulian publik terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Oleh sebab itu, jika kasus Novel ini tak kunjung diungkap maka akan menciptakan gelombang ketakutan baru di tengah masyarakat. Masyarakat akan berpikir bahwa negara tidak mampu melindungi rakyatnya dari pelanggaran HAM.

"Ketakutan akan muncul," jelas Ahmad. "Nama sebesar Novel saja tidak selesai bagaimana kalau nanti menimpa nama-nama lain."

Bagi Ahmad, bisa tidaknya kasus Novel ini diselesaikan bergantung pada mau tidaknya pemerintah untuk mengungkapnya. Sebab, prosedur penegakan hukum sudah ada dan harusnya juga dijalankan dengan baik. Dengan begitu, publik bisa tahu siapa dalang dibalik kekejaman tersebut.

"Tinggal diungkapkan saja dan tinggal dijalankan metode penyelidikan, penyidikan, dan pengadilannya," tutur Ahmad. "Sehingga kita bisa di kemudian hari bisa tahu siapa aktor di balik kasus Novel dan motifnya."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait