Perwakilan KPU masih belum bisa memastikan keaslian surat suara tercoblos yang ditemukan di Selangor karena tidak diberi akses ke barang bukti oleh kepolisian Malaysia.
- Bertilia Puteri
- Senin, 15 April 2019 - 14:18 WIB
WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum bisa memastikan keaslian surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia. Pasalnya, kala hendak memeriksa barang bukti surat suara tersebut, perwakilan KPU dan Bawaslu tidak diberikan akses oleh kepolisian Malaysia.
Oleh sebab itu, KPU lantas menganggap surat suara tercoblos tersebut sebagai sampah. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, yang juga menjadi perwakilan ke Malaysia.
"Kami tidak menghitung (surat suara) yang ditemukan itu," tutur Ilham di kantor KPU RI Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (14/4). "Dianggap sampah saja."
Menurut Ilham, tidak dihitungnya surat suara tercoblos itu tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara. Khususnya bagi metode pemungutan suara lewat pos. Sehingga proses pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia, tetap berjalan sesuai rencana.
"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami," jelas Ilham. "Jadi yang pos sudah ada."
Sebelumnya, Ilham dan Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari telah melakukan klarifikasi kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat terkait surat suara tercoblos itu. Namun keduanya tak diizinkan untuk memeriksa barang bukti oleh kepolisian setempat. KPU pun memaklumi hal tersebut karena barang bukti berada di wilayah yuridiksi Malaysia.
"Kami tidak dapat akses, sampai sekarang juga tidak dapat akses surat suara itu oleh polisi Diraja Malaysia," jelas Ilham. "Kami anggap (surat suara) itu tidak dihitung."
Meski demikian, Ilham mengaku bahwa KPU sedang mengupayakan kepada Kementerian Luar Negeri RI agar mereka mendapat akses ke barang bukti surat suara tercoblos tersebut. Pasalnya, proses tersebut berada di level antar-pemerintah.
Di sisi lain, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia sendiri juga cukup banyak. Kelompok Kerja PPLN menyebut jumlahnya mencapai 550 ribu pemilih.
Pemungutan suara di Malaysia sendiri dilaksanakan pada Minggu (14/4). Sedangkan tempat pemungutan suara tersebar di lima titik PPLN, yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching, dan Penang.
(wk/Bert)