Gudang KPU di Sumbar Terbakar Hanguskan Surat Suara, Bupati Minta Publik Tak Pikir Macam-Macam
Nasional

Gudang yang menyimpan logistik Pemilu di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terbakar pada Senin (22/4). Akibatnya, sejumlah kotak suara berikut dengan surat suara di dalamnya hangus terbakar.

WowKeren - Gudang penyimpanan kotak suara Pemilu 2019 di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dilahap si jago merah. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (22/4) dini hari. Akibatnya, sejumlah kotak suara berikut dengan surat suara di dalamnya hangus terbakar.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisir Selatan mengaku pihaknya sedang bekerja dan mengecek berapa kotak suara yang dapat diselamatkan. "Kawan-kawan sedang bekerja, sedang dicek mana yang terbakar, mana yang bisa diselamatkan," jelas Komisioner KPUD Pesisir Selatan, Medo Fernando, Senin.

Diketahui, gudang tersebut menyimpan logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan. Dalam gudang tersebut, terdapat 785 kotak suara yang berasal dari 157 tempat pemungutan suara (TPS).

"Untuk surat suara belum bisa kita pastikan (berapa yang terbakar)," jelas Medo. "Itu belum bisa kita pastikan. Karena masih ada kantong-kantong surat suara yang sekarang belum bisa dipastikan."

Menanggapi insiden tersebut, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, pun buka suara. Ia meminta agar kebakaran ini tidak dipolitisasi.


"Jangan berpikir macam-macam," tegas Hendrajoni dilansir Antara pada Senin. "Penyelenggara pemilu dan pihak terkait akan maksimal mencari akar permasalahan dari kejadian ini."

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut. Penyelidikan menunggu kedatangan tim Inafis dari Polda Sumbar. Menurut Kapolres Pesisir Selatan, AKPB Ferry Herlambang, hanya ada satu ruangan yang terbakar.

"Yang terbakar kotak suara yang masih berisi surat suara. Hanya satu ruangan yang terbakar," terang Ferry. "Gedung hanya terbakar sedikit, dan sampai saat ini penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan."

Ferry menjelaskan bahwa ruangan tersebut digunakan untuk penghitungan suara sebelum terbakar. Kebakaran sendiri diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

"Jadi di Tarusan itu dibuat dua tempat untuk penghitungan, tapi masih dalam satu lokasi di kecamatan. Satu di aula, satu lagi di kantor kecamatan," jelas Ferry. "Yang di aula (baru) selesai jam 12 lewat, kemudian kantor kecamatan jam 1. Nah di aula jam 12 lewat pintu ditutup dikunci. Saat yang lain masih menghitung di satu tempat lain, terjadi kebakaran tersebut."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru