Diduga Ada Penggelembungan Suara, Bawaslu Rekomendasikan TPS Se-Surabaya Lakukan Penghitungan Ulang
Nasional

Rekomendasi tersebut disampaikan setelah Bawaslu menerima laporan dari lima partai politik dan seorang Caleg DPR RI yang mengindikasikan adanya tindak kecurangan.

WowKeren - Penyelenggaraan Pemilu yang digelar secara serentak memang baru pertama kali terjadi di Indonesia. Pemilu 2019 tak hanya melibatkan Capres-Cawapres, namun juga Caleg. Tentu saja, sejumlah persoalan muncul mewarnai pelaksanaan Pemilu kali ini.

Seperti yang terjadi di Surabaya salah satunya. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan agar dilakukan penghitungan suara ulang di 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena diduga terjadi kecurangan.

"Ada sebanyak 8.146 TPS," kata Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo dilansir dari Antara, Senin (22/4). "Yang kami rekomendasikan penghitungan ulang."

Rekomendasi tersebut dikeluarkan bukan tanpa alasan. Hal ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh lima Parpol dan juga seorang Caleg DPR RI yang mengindikasikan adanya tindak kecurangan berupa penggelembungan suara di ratusan TPS saat proses penghitungan.


Menanggapi laporan yang masuk, Bawaslu segera menggelar pleno. Dan benar saja, berdasarkan hasil rapat pleno, ditemukan selisih pada hasil penghitungan perolehan surat suara terhadap salah pengisian dan penjumlahan serta kekosongan pada formulir model C-KPU.

Oleh sebab itu, Hadi merekomendasikan KPU Surabaya untuk memerintahkan jajaran PPK melakukan penghitungan suara ulang se-Kota Surabaya. Dari situ, hasil koreksi segera disampaikan kepada kepada saksi peserta Pemilu. Adapun penghitungan suara ulang dilakukan membuka kotak suara oleh PPK. "Penghitungan suara ulang untuk TPS dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang hanya dilakukan di PPK," lanjut Hadi.

Sementara itu, komisioner KPU Surabaya Muhammad Kholid mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat rekomendasi tersebut dari Bawaslu. Namun, belum bisa diputuskan apakah akan melakukan penghitungan suara ulang karena KPU juga harus menggelar rapat pleno terlebih dahulu. "Ini sedang akan dibahas di rapat pleno KPU," kata Muhammad masih dilansir dari Antara.

Sebelumnya, dugaan kecurangan sempat disampaikan oleh Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, Musyafak. Ia menilai ada penggelembungan suara untuk partai tertentu yang akan hal ini terjadi di hampir seluruh TPS di Kota Pahlawan.

"Kecurangan tersebut terjadi di hampir semua TPS pada daerah pemilihan di Kota Surabaya," tutur Musyafak. "Dan hanya dapat terjadi dengan bantuan dari penyelenggara Pemilu di TPS."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait