Dewan Pers Sebut Media Seolah Terbelah Akibat Klaim Kemenangan Kubu Capres-Cawapres
Instagram/prabowo
Nasional

Dewan pers mengingatkan agar para jurnalis tetap mengedepankan fakta dan selalu menguji kebenaran informasi yang didapat sebab peran pers adalah menyebarkan informasi yang akurat dan netral.

WowKeren - Kedua tim pemenangan Paslon saling mengklaim kemenangan masing-masing meski hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum diumumkan. Hal ini dinilai memberikan dampak bagi sikap media.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Parsetyo mengatakan bahwa klaim kemenangan antar kedua kubu membuat media terbelah menjadi dua kutub. Masing-masing "kutub" ini, menurutnya mengikuti persaingan dua Capres-Cawapres.

"Kita bisa melihat kedua kubu mengklaim kemenangan," kata Yosep di Cisarua, Bogor, Rabu (24/4). "Media sepertinya terbelah menjadi dua kutub mengikuti persaingan dua pasangan Capres-Cawapres."

Pemilu 2019 kali ini cukup rumit. Di satu sisi, para pendukung kedua kubu terus berupaya menggiring opini massa. Sedangkan di sisi lain, media sosial menjadi tempat yang "nyaman" bagi hoaks untuk berkembang subur. Sejumlah pihak ada yang terus berupaya membeberkan kekurangan-kekurangan Pemilu.

Situasi semakin rumit ditambah dengan media yang menonjolkan komentar-komentar yang memancing sensasi. Selain itu, Yosep mengatakan bahwa media sosial saat ini kerap dijadikan sebagai wadah untuk merendahkan para politikus.


"Celakanya, kita semua membiarkan meme beredar massal di media sosial dengan cara merendahkan sekaligus melecehkan para politikus dan calon-calon pemimpin kita," tegas Yosep. "Apa yang bisa dilakukan pers dalam situasi saat ini?"

Yosep kemudian mengingatkan agar media perlu melakukan uji kebenaran dan bersikap skeptis terhadap informasi yang mereka dapat. Sebab pada dasarnya, fungsi pers adalah untuk menyebarkan informasi secara faktual, akurat, dan netral, serta adil.

"Pers perlu mengubah jurnalisme talking news dengan jurnalisme presisi," tutur Yosep. "Pers harus melakukan cek dan ricek terhadap semua fakta, data dan informasi yang disampaikan semua pihak."

Untuk itu, para jurnalis harus selalu berpedoman pada perundang-undangan terkait Pemilu. Jika memang terdapat hal-hal yang patut dipertanyakan, maka sebaiknya mengonsultasikannya dengan ahli yang benar-benar kredibel, bukan pada pengamat.

"Para wartawan harus selalu mengecek peraturan perundangan terkait Pemilu yang berlaku," tutur Yosep. "Jangan segan bertanya pada ahli yang berkompeten dan kredibel, bukan pengamat yang partisanship-nya tinggi."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait