Eggi Sudjana Ditangkap di Ruang Penyidik, Pengacara Nilai Ada yang Janggal
Nasional

Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution, menyayangkan penangkapan Eggi yang dilakukan di ruang penyidik mengingat kliennya itu selalu bersikap kooperatif.

WowKeren - Pengacara politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution, menilai ada yang janggal dalam penangkapan kliennya. Pasalnya, penangkapan tersebut dilakukan saat Eggi sedang menjalani pemeriksaan sejak Senin (13/5). Menurut Pitra, penangkapan pada umumnya dilakukan di luar ruang penyidik.

"Terhadap hal ini, sangat janggal dan aneh sekali," kata Pitra di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/5). "Karena masa penangkapan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar ruang penyidik."

Eggi ditangkap di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Menurut Pitra, Eggi selama ini selalu bersikap kooperatif dan mematuhi segala prosedur hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, ia mengaku kecewa terhadap surat penangkapan tersebut. Padahal, Eggi sama sekali tidak menunjukkan gelagat untuk melarikan diri namun justru ditangkap di ruang penyidik.

"Ini enggak ada yang mau lari, dia (Eggi) kooperatif, dia tidak pernah menghindar dari pernyataan-pernyataan penyidik," tutur Pitra. "Dengan adanya surat penangkapan tersebut, kita sangat kecewa dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangkap di ruangannya sendiri."


Eggi ditangkap atas dugaan makar dan terkait seruan gerakan people power. Polisi mengklaim sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menaikkan status Eggi menjadi tersangka. Eggi dikenai Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, politikus PAN tersebut mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, Jumat (10/5). Menurut Pitra, penetapan tersangka terhadap kliennya itu dinilai terlalu cepat.

Sementara itu, Eggi sendiri seakan tak terima dengan kasus yang menimpanya. Ia lantas membandingkan apa yang terjadinya kepadanya dengan pernyataan Moeldoko soal perang total. Ia heran mengapa hingga sekarang Moeldoko tidak diperiksa seperti dirinya.

"Perang itu sudah enggak ada kata lain kecuali bunuh membunuh namanya perang, kalau people power enggak ada urusannya dengan itu," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (13/5). "Di sisi lain Moeldoko tenang saja tidak diperiksa dan ini merupakan suatu kondisi diskriminatif luar biasa."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait