Sebelumnya, pelaku yang mengancam Jokowi, HS ditangkap oleh polisi pada Minggu (12/5) sekitar pukul 08.00 WIB di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor.
- Nur Islamiyah
- Rabu, 15 Mei 2019 - 16:32 WIB
WowKeren - Kasus terkait video viral seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo masih berlanjut. Setelah pelaku ditangkap, kini giliran wanita perekam video tersebut yang diciduk polisi.
"Iya sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (15/5), seperti dikutip dari CNN Indonesia. Penangkapan wanita berinisial IY tersebut dilakukan di Bekasi.
Sebelumnya, pelaku yang mengancam Jokowi, HS ditangkap oleh polisi pada Minggu (12/5) sekitar pukul 08.00 WIB di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan relawan Jokowi Mania alias Joman pada Sabtu (11/5). Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer, adalah pihak yang melaporkan HS ke polisi.
Dalam video yang beredar HS menyatakan dirinya siap melakukan aksi kekerapan terhadap Jokowi. Tampak sejumlah masa menunjukkan pose dua jari khas pendukung paslon 02.
"Siap penggal palanya Jokowi," ujarnya. "Jokowi siap lehernya kita penggal."
Sementara itu, Jokowi pun telah buka suara. Rupanya, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menanggapi ancaman yang ia dapat dengan cukup santai. "Ini kan bulan puasa. Kita semua puasa. Yang sabar," tutur Jokowi kala dijumpai di Jawa Tengah pada Senin (13/5).
Meski demikian, Jokowi sendiri sudah mengetahui bahwa pengancamnya telah diamankan oleh kepolisian. Sang Presiden menyebut bahwa proses hukum harus diserahkan kepada aparat kepolisian. "Proses hukum, serahkan kepada aparat kepolisian," jelas Jokowi.
(wk/nris)