Superman Asal Surabaya Menang Telak Lawan DC Comics, Kok Bisa?
DC Comics
SerbaSerbi

Perusahaan DC Comics diketahui merupakan pihak yang memproduksi tokoh Superman. Bagaimana bisa DC Comics kalah melawan Superman asal Surabaya? Simak kisahnya.

WowKeren - Perusahaan komik ternama asal Amerika Serikat, DC Comics, rupanya kalah telak saat melawan Superman buatan Indonesia. Padahal DC Comics diketahui merupakan pencipta tokoh Superman sendiri. Bagaimana bisa?

Usut punya usut, DC Comics yang menjadi rumah bagi tokoh Batman, Flash, Aquaman, hingga Wonder Woman tersebut harus berhadapan dengan Superman yang menjadi merek wafer asal Surabaya, Indonesia. Diketahui, merek wafer Superman tersebut dibuat oleh PT Marxing Fam Makmur.

PT Marxing Fam Makmur sendiri telah mengantongi sertifikat merek dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Berkat sertifikat merek tersebut, PT Marxing Fam Makmur memiliki hak untuk menggunakan merek Superman secara eksklusif untuk kategori wafer, mie, bihun, kopi, teh, coklat, es krim, sereal dan gula.

Dari sinilah masalah muncul. Kala DC Comics hendak mendaftarkan mereknya ke Indonesia pada 2017, perusahaan komik tersebut gagal. Pasalnya, merek Superman telah lebih dahulu dipegang oleh PT Marxing Fam Makmur. DC Comics lantas menggugat Superman asal Surabaya tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sayangnya, PN Jakpus memutuskan bahwa gugatan DC Comics tidak dapat diterima (niet on vanklicht verklaard) pada 13 April 2018. Alhasil, DC Comics pun membawa gugatan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) dengan mengajukan kasasi.


Namun rupanya, kasasi DC Comics tersebut juga ditolak oleh MA. "Gugatan penggugat tidak dapat dikabulkan karena seperti gugatan yang kabur dan tidak jelas," demikian kutipan putusan MA tersebut, dilansir Kompas.com pada Selasa (28/5).

Alhasil, wafer Superman asal Surabaya tersebut menang telak melawan DC Comics. PT Marxing Fam Makmur pun menjadi pihak yang berhak menggunakan merek Superman. "MA menolak Permohonan Kasasi yang diajukan oleh DC Comics," lanjut putusan tersebut.

Di sisi lain, wafer Superman sendiri sudah dikenal luas di kalangan masyarakat Indonesia. Makanan ringan tersebut dapat dengan mudah ditemui di warung-warung jajanan.

Wafer cokelat tersebut merupakan hasil kerja sama PT Marxing Fam Makmur dengan PT Siantar Top. Menurut kuasa hukum PT Marxing Fam Makmur, Sururi Elhaque, kliennya tidak berusaha mendompleng ketenaran DC Comics.

"Di Indonesia, Superman dikenal sebagai tokoh kartun, bukan produk makanan. Jadi klien kami tidak mendompleng keterkenalan DC Comics," ungkap Sururi dilansir detikcom pada Selasa (28/5). "Klien kami juga tidak pernah menuliskan merek ini adalah merek dari DC Comics. Jadi tidak ada hubungannya."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait