Menanggapi tuntutan tersebut, Ratna menilai jaksa berlebihan karena menyebut hoaks sebagai keonaran. Menurutnya, keonaran yang dituduhkan tidak terbukti di dalam kasusnya.
- Nur Islamiyah
- Rabu, 29 Mei 2019 - 09:51 WIB
WowKeren - Kasus hoaks yang menyeret Ratna Sarumpaet masih terus berlanjut. Ratna dituntut 6 tahun penjara atas perbuatannya. Pasalnya, ia telah terbukti bersalah menyebarkan berita bohong soal penganiayaan yang menimpa dirinya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ratna menilai jaksa berlebihan karena menyebut hoaks sebagai keonaran. Menurutnya, keonaran yang dituduhkan tidak terbukti di dalam kasusnya.
"Katanya keonaran, tapi padahal apa yang terjadi di pasal keonaran itu tidak terbukti di kasus saya," kata Ratna usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5) kemarin. "Itu yang saya maksud hiperbola, dibesarkan, dan didramatisasi."
Ratna kemudian mencontohkan kerusuhan yang terjadi saat Aksi 22 Mei lalu. Ia menilai kejadian tersebut merupakan bukti keonaran yang nyata.
"Soal keonaran itu apa yang terjadi tanggal 21, 22 Mei, itu keonaran. (Keonaran) harus ada darah itu kan, harus dibaca dong di buku," tutur Ratna. "Ini mereka (jaksa) menyimpulkan bahwa Twitter tuh keonaran juga, padahal harus berdarah, harus ada aparat keamanan, ya seperti yang terjadi di Petamburan."
Sementara itu, jasa menyebut Ratna sebagai tokoh yang seharusnya menjaga suasana stabil. Namun, berita bohong yang berasal dari dirinya disebut membuat gaduh.
"Dia (Ratna) yang kemudian sebagai artinya, ketokohannya cukup memberikan pengaruh terhadap situasi sosial-politik, kemudian kepada akibat yang ditimbulkan daripada kebohongannya," ujar jaksa Daroe Tri Sadono. "Tentu dalam situasi seperti ini kan harusnya sebagai tokoh publik, kan dia ikut menjaga stabilitas sosial bukan justru membuat keonaran."
Tak hanya dituntut 6 tahun penjara, polisi juga diketahui tengah mengembangkan kembali kasus hoaks Ratna. Dalam pengembangan kasusnya, saksi baru pun diperiksa. Salah satunya adalah putri Amien Rais, yakni Hanum Salsabiela Rais yang diperiksa pada Senin (27/5).
Menanggapi pengembangan kasusnya, Ratna mengaku merasa stres. Ia bahkan merasa bahwa pihak kepolisian sengaja membuatnya stres.
"Saya stres. Ya bagaimana, mereka yang memaksakan saya masuk ke kejaksaan dan membuat saya stres lagi," ungkap Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa (28/5). "Sekarang saya mau dibuat stres lagi seumur hidup."
(wk/nris)