Menteri Pertahanan Akui Sedih soal Kasus Makar: Yang Diperiksa Senior-Junior Saya
Nasional

'Terus terang saja di sana yang diperiksa banyak yang purnawirawan, itu senior saya, ada adik-adik angkatan saya,' kata Ryamizard, Kamis (30/5). 'Mereka-mereka itu sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi kepada bangsa dan negara.'

WowKeren - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu merasa sedih sejumlah purnawirawan TNI terjerat kasus makar. Ia menyebut purnawirawan tersebut telah mengabdi kepada bangsa dan negara sejak lama.

"Terus terang saja di sana yang diperiksa banyak yang purnawirawan, itu senior saya, ada adik-adik angkatan saya," kata Ryamizard, Kamis (30/5), seperti dikutip dari Detik. "Sebagai sama-sama purnawirawan sebetulnya saya melihat ini tidak baik, ini tidak boleh terjadi, kenapa bisa begitu. Jangan menghilangkan image. Mereka-mereka itu sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi kepada bangsa dan negara."

"Banyak teman-teman kita gugur di Aceh, Papua terutama di Timor-Timur," lanjutnya. "Nah (purnawirawan) ini sisa-sisa yang belum gugur ini, kenapa jadi (terjerat makar) begitu? Kalau boleh dikatakan sedih, sedih saya. Bagi saya tidak ada 01, 02."

Ryamizard mengatakan bahwa dirinya tidak berpihak pada kubu Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi. Ia akan selalu berpikir positif demi kemajuan bangsa.


"Menyikapi situasi nasional saat ini, perlu saya tegaskan bahwa saya adalah sebagai Menteri Pertahanan, akan selalu berfikir positif dan berdiri di atas semua pihak atau anak bangsa," ucap Ryamizard.

Ia juga menyampaikan bahwa pesta demokrasi kini sudah berakhir. Jika ada pihak yang menemukan kecurangan, Mantan Kepala Staf TNI AD menyarankan untuk melaporkannya ke KPU dan Bawaslu.

"Kita ini kan mengadakan pesta demokrasi, pesta sudah berakhir, harusnya salam-salaman. Tapi terjadi ketidakpuasan, itu biasa. Tapi kalau kita lihat betul, kurang puas kan ada tempat mengadu," tutur Ryamizard. "Kurang puas kenapa, ada curang, sampaikan ke KPU, Bawaslu. (KPU dan Bawaslu) itu semuanya dipilih bersama kok, kesepakatan bersama, tanda tangan bersama, setuju dengan Bawaslunya, KPU-nya, ada orang 01 dan 02-nya."

Sementara itu, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD Mayjen (Purn) Kivlan Zen berstatus tersangka di Bareskrim Polri. Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api, sementara Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan hoax serta kepemilikan senjata api ilegal.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait