Heboh Petisi Online Cabut Status WNI Habib Rizieq, FPI: Orang Bodoh yang Asal Jeplak
Nasional

Sekretaris Umum FPI, Munarman, menyebut bahwa pencabutan status WNI bukanlah perihal opini, melainkan persoalan hukum. Ia juga menyebut yang tak mengerti hukum kewarganegaraan akan menebar kebodohan.

WowKeren - Warganet dihebohkan dengan petisi yang menuntut pencabutan status warga negara Indonesia (WNI) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Petisi yang menargetkan 75 ribu tanda tangan tersebut hingga Sabtu (8/6) sudah berhasil memperoleh 72 ribu tanda tangan.

Menanggapi petisi tersebut, pihak FPI pun buka suara. Menurut Sekretaris Umum FPI, Munarman, sembarang orang juga bisa membuat petisi online.

"Siapapun bisa buat petisi online, orang yang enggak jelas pun bisa, asal bisa ngetik dan main gadget," tutur Munarman pada Jumat (7/6) malam. "Bahkan anak SD juga bisa."

Tak hanya itu, Munarman juga menyebut bahwa kalimat pengantar petisi tersebut merupakan fitnah. Diketahui, dalam pengantar petisi tersebut Habib Rizieq disebut berafiliasi dengan ISIS. Pentolan FPI tersebut juga dinilai sudah menghujat pemerintah. Munarman menilai orang yang paham mazhab akan mengetahui posisi Habib Rizieq.


"Pengantar petisi jelas-jelas fitnah menyatakan HRS (Habib Rizieq Syihab) berafiliasi dengan ISIS," ungkap Munarman. "Semua orang yang mengerti tentang mahzab pasti tahu dan paham posisi HRS. Jadi ini orang bodoh yang asal jeplak dan kebodohan tersebut menular berantai melalui media sosial online."

Selain itu, Munarman juga menuturkan bahwa perihal pencabutan status WNI bukanlah urusan opini, melainkan persoalan hukum. Ia bahkan menyebut orang yang tak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan.

"Urusan cabut kewarganegaraan itu bukan urusan online dan bukan urusan gorengan opini, tapi itu urusan hukum," tegas Munarman. "Yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan. Saat ini memang zaman banyaknya ruwaibidah tampil, makanya kebodohan merajalela."

Di sisi lain, anggota senior DPP FPI, Novel Bamukmin, menyatakan menolak petisi pencabutan status WNI Habib Rizieq tersebut. PAsalnya, tuntutan tersebut hanya disampaikan segelintir orang dan tidak bisa mewakili pendapat masyarakat Indonesia. "75 ribu petisi itu sangat kecil," tutur Novel dilansir Tempo pada Sabtu (8/6).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait